Kinni.id, tubaba – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 sekaligus pembahasan target pemenuhan dokumen, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Inspektorat Daerah serta perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab area intervensi MCSP. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pedoman pelaksanaan MCSP Tahun 2026 sekaligus menyelaraskan langkah seluruh organisasi perangkat daerah dalam memenuhi target dokumen sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Iwan Mursalin menegaskan bahwa pelaksanaan MCSP merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi. MCSP merupakan pengembangan instrumen pencegahan korupsi yang digunakan untuk memantau dan mengendalikan area-area rawan korupsi di pemerintah daerah.
“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi seluruh indikator dan dokumen pendukung MCSP. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Iwan Mursalin.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga target pemenuhan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kolaborasi seluruh perangkat daerah menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas implementasi MCSP di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Sementara itu, melalui sesi sosialisasi dan pembahasan teknis, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pedoman pelaksanaan MCSP Tahun 2026, mekanisme pengunggahan dokumen, serta strategi percepatan pemenuhan indikator pada masing-masing area intervensi. Pembahasan juga difokuskan pada identifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah serta langkah penyelesaiannya agar proses pemenuhan dokumen dapat berjalan optimal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan internal, serta sinergi antarperangkat daerah guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani masyarakat. (Kn/*)



