DPRD Lampung Barat Bahas Perubahan APBD 2026

0
32

KINNI.ID, LAMPUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Makhgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat.

Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan dan penyusunan perubahan anggaran daerah. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan serta kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, dalam laporan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus mengatakan bahwa pada 2025 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen. Indeks pembangunan manusia meningkat menjadi 73,14, sementara angka kemiskinan menurun menjadi 9,93 persen dan indeks Gini membaik menjadi 0,260.

Perkembangan ini merupakan buah hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Parosil mengimbau seluruh jajaran dan pemangku kebijakan agar tidak berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurut dia, masih banyak tantangan pembangunan yang harus dilaksanakan bersama-sama, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur, memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

BACA JUGA :   DPRD dan Pemkab Pesawaran Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna

“Untuk tahun 2026, arah capaian pembangunan daerah ditargetkan melalui pertumbuhan ekonomi sebesar 5,64 persen, pendapatan perkapita sebesar 37,35 juta rupiah, IPM sebesar 73,43, tingkat kemiskinan pada kisaran 9,00 sampai dengan 9,45 persen, tingkat pengangguran terbuka 1,75 sampai dengan 2,05 persen, serta indek Gini 0,259,” katanya.

Parosil mengatakan bahwa target tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan tantangan dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah benar-benar memberi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Facebook Comments