Kinni.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya tekanan inflasi global. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Penilaian tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026. OJK mencatat, meski ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai mereda dan harga minyak kembali mendekati level sebelum konflik, risiko global masih perlu diwaspadai karena potensi eskalasi baru tetap terbuka, dalam siaran pers yang diterima kinni.id, Selasa (7/7).
Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan moderasi. PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Meski demikian, stabilitas ekonomi tetap terjaga berkat bauran kebijakan fiskal dan moneter yang ditempuh pemerintah dan Bank Indonesia.
Dari sisi perbankan, intermediasi terus tumbuh dengan profil risiko yang tetap terjaga. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 21,95 persen, disusul kredit modal kerja 8,09 persen dan kredit konsumsi 5,89 persen.
Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Likuiditas perbankan dinilai masih memadai, sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,74 persen.
Sementara itu, pasar modal masih berada dalam fase konsolidasi akibat ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi, OJK menilai likuiditas pasar tetap terjaga dan minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) masih positif.
Di sektor perasuransian dan dana pensiun, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun pada Mei 2026 atau tumbuh 2,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara total aset dana pensiun meningkat 7,71 persen menjadi Rp1.693,37 triliun.
OJK juga terus memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen. Hingga 25 Juni 2026, lembaga tersebut telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 10,8 juta peserta. Program GENCARKAN juga telah menjangkau sekitar 102 juta peserta melalui edukasi langsung maupun digital.
Menurut OJK, ketahanan sektor jasa keuangan yang tetap terjaga diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung. (Kn/*)



