Kinni.id, Bandar Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung pada bulan Januari 2023 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,82% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode Desember 2022 yang mengalami inflasi sebesar 0,62% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Januari pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi sebesar 0,66% (mtm). Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dari IHK Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,34% (mtm).
Secara tahunan, inflasi gabungan kota di Provinsi Lampung pada Januari 2023 tercatat sebesar 5,95% (yoy), lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 5,28% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung pada bulan Januari 2023 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: rokok kretek filter, cabai merah, cabai rawit, beras, dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar 0,174%;
0,145%; 0,106%; 0,089%; dan 0,071 %. Kenaikan harga komoditas rokok kretek filter disebabkan oleh kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% yang diterapkan pada tahun 2023. Selanjutnya dari sisi komoditas pangan, peningkatan harga aneka cabai dan bawang merah disebabkan oleh penurunan pasokan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Namun demikian, Kenaikan tersebut tidak setinggi tren historisnya didukung oleh produksi aneka cabai Lampung Utara dan Lampung Barat yang relatif terjaga. Lebih lanjut, kenaikan harga beras disebabkan oleh penurunan cadangan pasokan akibat meningkatnya permintaan di tengah periode tanam. Selain itu, 3 (tiga) kecamatan sentra padi di Lampung Tengah berisiko gagal panen akibat banjir.
Inflasi yang lebih tinggi pada periode Januari 2023 tertahan oleh deflasi pada sebagian komoditas, di antaranya bensin, telur ayam ras, angkutan udara, daging ayam ras, dan tomat dengan andil masing-masing sebesar -0,083%; -0,049%; -0,044%; -0,024%; dan -0,016%. Penurunan harga komoditas bensin disebabkan oleh penurunan harga BBM non-subsidi pada 3 Januari 2023, a.l. Pertamax dan Pertamax Turbo.
Selanjutnya penurunan harga avtur dan normalisasi permintaan travelling pasca HBKN Nataru tahun 2022 juga menyebabkan deflasi tarif angkutan udara. Dari sisi komoditas pangan, harga telur ayam ras dan daging ayam ras tercatat menurun sejalan dengan normalisasi permintaan dan harga pakan yang semakin terjangkau seiring dengan masuknya periode panen jagung. Adapun penurunan harga tomat disebabkan oleh masuknya periode panen pada awal Januari 2023.
Sementara itu, NTP Provinsi Lampung pada Januari 2023 tercatat sebesar 103,29, meningkat 1,08% (mtm) jika dibandingkan dengan 102,19 pada bulan sebelumnya. Peningkatan NTP pada bulan laporan didorong oleh subsektor Tanaman Pangan, Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Perikanan Tangkap yang masing-masing mengalami kenaikan sebesar 2,54% (mtm), 0,66% (mtm), dan 1,42% (mtm). Adapun peningkatan NTP tersebut didorong oleh kenaikan harga G KG varietas inpari 32 dan harga acuan CPO dunia akibat implementasi B35 di Indonesia. Meski NTP Provinsi Lampung secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan dan Peternakan masih berada di bawah 100 yang tercatat sebesar 97,33 (Des-22: 94,92) dan 98,86 (Des-22: 100,08).
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan dua kota di Provinsi Lampung akan mulai memasuki rentang sasaran inflasi 3±1 % (yoy) pada tahun 2023. Oleh karena itu, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain: dari risiko kelompok inti, overshooting ekspektasi inflasi masyarakat, second round impact kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap inflasi inti, dan permintaan yang terakselerasi seiring dengan kenaikan UMP 2023.
Risiko kelompok Administered Price, yakni kembali meningkatnya harga energi menjelang musim dingin akibat peningkatan permintaan global, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok 2023 yang berpotensi mendorong percepatan kenaikan harga rokok, serta tingginya ketidakpastian supply energi Rusia dan perkembangan diversifikasi energi UE.
Risiko kelompok Volatile Fooddiantaranya, risiko meningkatnya harga komoditas hortikultura pada periode tanam, a.l. Januari – Februari 2023; Juni – Juli 2023; dan November – Desember 2023, kembali meningkatnya harga komoditas hortikultura, beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, dan gula pasir (volatile food nine; VF- 9) pada periode HBKN Idul Fitri 1444 H, dan risiko kenaikan harga komoditas minyak yang didorong oleh kecenderungan meningkatnya harga CPO dunia seiring dengan implementasi B35 di Indonesia dan pengetatan impor EU yang berkaitan dengan isu lingkungan.
Menyikapi perkembangan dan risiko inflasi ke depan, berikut beberapa upaya TPID Provinsi Lampung untuk menjaga stabilitas harga dalam rangka memperkuat nilai tambah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP): Pelaksanaan operasi pasar/pasar murah dan SPHP beras yang direncanakan masing- masing pada awal Januari 2023 – Februari 2023 dan akhir Februari 2023 – Mei 2023 dalam rangka memastikan keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan menjelang HBKN Idul Fitri 1444 H. Pelaksanaan KAD Intra Provinsi, dengan fokus komoditas aneka cabai, dan KAD Kota Metro – Brebes untuk komoditas Bawang Merah.
Penguatan budidaya pangan mandiri untuk komoditas bawang merah di Kota Metro, penanaman 25 ribu bibit cabai di 9 titik untuk KWT Kabupaten non-IHK, monev gertam cabai di Bandar Lampung dan Metro, serta penyelenggaraan capacity building.
Replikasi best practice klaster beras hazton/organik dan cabai merah, dan replikasi digital farming untuk komoditas bawang merah.
Peningkatan nilai tambah hilirisasi produk pertanian, a.l. greenhouse, alsintan (sumur bor dan traktor), bimtek pasca panen untuk bawang merah dan cabai merah, serta perluasan penggunaan pupuk organik MA11 melalui sosialisasi dan pendampingan. Mendorong utilisasi fasilitas distribusi pangan Badan Pangan Nasional.
Mendorong peningkatan konsumsi produk olahan dan diversifikasi pangan melalui sosialisasi/penyelenggaraan regional event dengan fokus komoditas a.l. cabai olahan, tepung singkong, dan bawang goreng olahan.
Penyelenggaraan Capacity Building TPID untuk memperkuat kapasitas TPID Provinsi Lampung dan penguatan neraca pangan daerah, serta penguatan koordinasi melalui penyelanggaraan HLM TPID di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota (IHK dan non- IHK). (KN/*)