20 Bacalon DPD RI Lampung Masuk Syarat Tahap Vermin

0
166

Kinni.id, Bandar Lampung – KPU di 15 Kabupaten/kota telah merampungkan proses verifikasi dukungan perbaikan Bacalon DPD RI asal Dapil Lampung, pada 23 januari sampai 1 februai 2023.

Proses vermin tersebut telah diplenokan di 15 KPU Kabupaten/kota pada 1 februari 2023. Kemudian, diplenokan di KPU Provinsi pada 2 februari 2023.

Hasilnya, 20 bacalon dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada proses verifikasi administrasi, termasuk proses verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan terhadap delapan bacalon yang sebelumya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“jadi setelah rekapitulasi dan diplenokan khususnya, 8 bacalon (BMS) mereka MS, baik minimal dukungan 3.000 ataupun sebaran mininal di 8 Kabupaten,” ujar Komisioner KPU Lampung, Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto, 2 Februari 2023.

Selanjutnya, KPU di 15 Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi faktual tahap pertama pada 6-26 februari 2023.

“nanti teknisnya di KPU Kabupaten/kota” mantan Komisioner KPU Tulangbawang Barat itu.

Sementara, Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Veriikasi Bacalon DPD RI Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan pihak menyoroti tiga dukungan bacalon yang sangat tipis dari batas miminal 3.000 dukungan. Pertama Agung Imam Prasetyo 3.185 dukungan, kedua, Devi siswandani dengan 3.909 dukungan, dan Heri Ploretari dengan 3.137 dukungan.

“Sudah saya pertegas a pertegas ke LO, dan saya harap dukungan mereka real,” ujar Suheri.

20 Bacalon DPD yang memenuhi syarat di tahan verifikasi administrasi :

1. Almira Nabila.
2. Asmadi
3. Benny Uzzer
4. Devi Siswandani
5. Dyah Siti Nuraini
6. Heri Ploretari,
7. Laras Tri Handayani
8. Petrus Tjandra
9. Khaidir Bujung
10. Abdul Hakim
11. Jihan Nurlela
12. Ahmad Bastian
13. Davit Kurniawan
14. Bustami Zainudin
15. Farah Nuriza Amelia,
16. Agung Imam Prasetyo,
17. SM. Herlambang
18. Supeno
19. Tulus Purnomo
20. Taufiq.

Facebook Comments
BACA JUGA :   Warga RT 012 Sepang Jaya Sampaikan Aspirasi ke Aep Saripudin