Kinni.id, Bandar Lampung – Di balik setiap laporan yang masuk ke DPRD Kota Bandar Lampung, selalu ada masyarakat yang berharap negara hadir memberikan perlindungan. Ada anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Ada perempuan yang berjuang keluar dari lingkaran kekerasan. Ada keluarga yang mencari keadilan. Ada pula korban yang kesulitan memperoleh visum karena keterbatasan biaya.
Bagi mereka, persoalannya bukan sekadar proses hukum. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa negara hadir ketika mereka berada pada titik paling rentan.
Dalam konteks itulah kolaborasti antarlembaga dinilai menjadi kebutuhan. Bukan untuk menunjukkan siapa yang bekerja paling keras, melainkan memastikan masyarakat tidak kehilangan haknya akibat birokrasi yang berjalan sendiri-sendiri.
Selama kurang lebih satu tahun tujuh bulan terakhir, DPRD Kota Bandar Lampung merasakan terbangunnya ruang kolaborasi bersama Polresta Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal, mengatakan hampir setiap koordinasi yang dilakukan bersama Polresta berangkat dari persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami datang bukan membawa kepentingan lembaga semata. Kami datang membawa cerita masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, yang paling kami syukuri bukan hanya komunikasi yang berjalan baik, tetapi adanya respons dan tindak lanjut sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujarnya, Selasa (4/8/26).
Menurut Mayang, salah satu kolaborasi yang paling berkesan adalah lahirnya layanan visum gratis bagi korban yang tidak mampu.
Selama bertahun-tahun, biaya visum menjadi salah satu hambatan bagi korban kekerasan untuk melanjutkan proses hukum. Padahal, visum merupakan bagian penting dalam pembuktian perkara.
Melalui kerja sama antara Polresta Bandar Lampung, RSUD Abdul Moeloek, Baznas Provinsi Lampung, serta dukungan berbagai pihak, hambatan tersebut mulai dihilangkan sehingga korban memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan.
“Bagi sebagian orang, visum hanyalah dokumen. Tetapi bagi korban, visum adalah pintu menuju keadilan. Ketika biaya tidak lagi menjadi penghalang, kita sedang memberi mereka kesempatan untuk mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkapnya.
Kolaborasi tersebut juga terlihat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pendampingan korban, hingga koordinasi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat lintas lembaga.
Mayang menilai keberhasilan sebuah kolaborasi tidak lahir karena semua pihak selalu sepakat, melainkan karena memiliki tujuan yang sama.
“Dalam setiap koordinasi tentu ada diskusi, ada pertukaran pandangan, bahkan terkadang ada perbedaan cara melihat sebuah persoalan. Namun yang selalu kami rasakan, Pak Alfret membuka ruang dialog, mendengar, dan berupaya mencari jalan keluar sesuai kewenangannya. Itu yang membuat koordinasi berjalan efektif.” ucapnya.
Selain penanganan berbagai persoalan sosial, Polresta Bandar Lampung juga menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan publik, termasuk penguatan layanan kesehatan melalui Klinik Tantya Sudhirajati serta berbagai inovasi pelayanan kepolisian yang semakin mendekatkan institusi kepada masyarakat.
Namun, bagi Mayang, keberhasilan terbesar bukan terletak pada banyaknya program yang diluncurkan, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kolaborasi yang dibangun.
“Ada masyarakat yang menjadi lebih terlindungi karena dua institusi memilih untuk berkolaborasi. Bagi saya, itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.” kata Mayang.
Seiring amanah baru yang diemban Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay di Mabes Polri, DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya.
Bagi Mayang, penghormatan kepada seorang pemimpin tidak cukup diwujudkan melalui plakat atau cinderamata. Yang lebih penting adalah mengingat jejak yang ditinggalkannya.
“Jabatan akan selalu berganti. Tetapi setiap keputusan yang memberi perlindungan, setiap kolaborasi yang mempermudah masyarakat memperoleh keadilan, dan setiap langkah yang menghadirkan harapan akan selalu hidup dalam ingatan orang-orang yang pernah merasakan manfaatnya,”tegasnya.
Di akhir masa tugasnya sebagai Kapolresta Bandar Lampung, yang berpindah mungkin hanya jabatan. Namun, kepercayaan yang telah dibangun, ruang kolaborasi yang telah dibuka, serta manfaat yang telah dirasakan masyarakat akan tetap menjadi bagian dari perjalanan Kota Bandar Lampung.
Sebab, pada akhirnya ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya apa yang dikerjakan selama menjabat, melainkan berapa banyak kehidupan yang menjadi lebih baik setelah ia melangkah pergi. (Kn/*)



