KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – RSUD Dr. H. Abdul Moeloek terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat melalui berbagai inovasi digital. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung ini kini menghadirkan sejumlah fitur berbasis teknologi untuk mempermudah proses layanan medis bagi pasien.
Pasien peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat ke poli reguler kini dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN, aplikasi resmi milik BPJS Kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan pasien dalam proses administrasi pelayanan kesehatan.
“Kami di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan mudah dijangkau oleh masyarakat Lampung. Inovasi digital ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Dengan pendaftaran online dan akses jadwal melalui media sosial, kami berharap dapat mengurangi beban administratif dan meningkatkan kepuasan pasien,” ujar Desy Yusnita, SKM., M.Kes., Kepala Humas RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Rabu (12/11/25).
Sementara itu, pasien umum dan pengguna asuransi swasta yang ingin berobat ke poli reguler tetap dapat melakukan pendaftaran langsung di rumah sakit. Adapun untuk layanan Poli Eksekutif, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui kontak layanan di nomor 0811-7972-511, paling lambat satu hari sebelum tanggal kunjungan.
Untuk mempermudah akses informasi, jadwal praktik dokter poli reguler dapat diakses melalui akun Instagram @PKRS, sedangkan jadwal dokter poli eksekutif tersedia di akun @rsamlampung.
Melalui langkah transformasi digital ini, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menegaskan posisinya sebagai rumah sakit rujukan yang humanis, profesional, dan inovatif, sekaligus memperkuat perannya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Provinsi Lampung. (Kn/*)



