Lampung Tercepat Bentuk Koperasi Berbadan Hukum

0
779

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dari Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, atas komitmen dan kontribusi luar biasa dalam pencapaian prestasi tercepat secara nasional.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Lampung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dalam acara Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa [1]. Acara ini diselenggarakan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (12/11/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.

*Capaian Luar Biasa dan Komitmen Bersama*

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyatakan bahwa Lampung merupakan provinsi tercepat secara nasional dalam memulai dan menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hingga saat ini, sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Lampung telah memiliki Koperasi Merah Putih yang berbadan hukum resmi. Jihan menyebut capaian ini sebagai prestasi luar biasa yang menunjukkan semangat gotong royong dan komitmen bersama di Lampung.

“Kami yakin, terutama dengan dukungan Mitra Adhyaksa dan pengawasan bersama, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan berhasil sesuai cita-cita yang diharapkan oleh Bapak Presiden,” ujar dia.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara khusus menyampaikan terima kasih atas kecepatan Provinsi Lampung dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berbadan hukum, serta menilainya sebagai salah satu yang tercepat menyampaikan kepada Kementerian.

Meskipun demikian, Wakil Gubernur Jihan menekankan bahwa tantangan selanjutnya adalah memastikan agar koperasi-koperasi tersebut dapat dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan segera aktif beroperasi.

BACA JUGA :   PLN Gandeng UIN RIL Kaji Penambahan Lokasi Strategis SPKLU

Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan akan terdorong kemandirian desa, penguatan ketahanan pangan, dan penciptaan pertumbuhan ekonomi yang inklusif yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Jihan juga meminta Menteri Koperasi agar peraturan pelaksanaan perubahan skema pembiayaan Koperasi Merah Putih, yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, dapat segera diterbitkan. Hal ini penting agar koperasi desa dapat segera bergerak dan berdaya.

*Fondasi Kolaborasi dan Sinergi Mitra Adhyaksa*

Keberhasilan program ini, menurut Jihan, tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja, melainkan kunci suksesnya adalah kolaborasi.

“Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa merupakan contoh nyata kolaborasi yang hidup sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dunia usaha,” kata Jihan.

Kolaborasi ini digambarkan sebagai wajah baru pembangunan ekonomi yang berkeadilan, memberdayakan, dan berkelanjutan, yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga makna kesejahteraan bersama.

Apresiasi tinggi diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung atas inisiasi kegiatan pelatihan bagi pengelola Koperasi Merah Putih, langkah yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengurus.

Selain itu, Wakil Gubernur juga berterima kasih kepada PT Bukit Asam (Persero) Tbk atas dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung percepatan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa di 32 lokasi di Provinsi Lampung.

*Dukungan Kejaksaan dan Visi Presiden*

Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan dan pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kejaksaan memiliki peran strategis melalui pemberian dukungan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta pengawalan dan pengamanan bidang intelijen.

“Pendekatan hukum ini untuk memastikan percepatan pembangunan fisik, pengadaan gerai, serta kelengkapan fasilitas koperasi,” ujar Reda.

BACA JUGA :   Tidak Terima Korban Laka Meningal Dunia Dijadikan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan

Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan turut berperan aktif dalam pengawasan, pembinaan, dan penguatan manajemen desa, yang berfokus pada peningkatan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

“Program ini terintegrasi dengan sistem milik Kementerian Koperasi, yaitu Simkopdes, untuk memastikan pengelolaan Dana Desa tertib dan tepat sasaran, dengan target menurunnya jumlah kepala desa yang terjerat tindak pidana korupsi karena penyalahgunaan Dana Desa,” jelas Reda.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Presiden menargetkan agar pada Maret 2026, sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah selesai dibangun. Target ini mencakup pembangunan fisik, gudang, gerai, serta sarana pendukung lain yang siap beroperasi.

“Bayangkan, tahun depan akan ada 80 ribu gerai sembako yang dikelola seperti ritel modern. Ada 80 ribu gudang yang dikelola secara modern, 80 ribu sarana logistik dan transportasi di desa, hingga 80 ribu apotek, klinik, dan berbagai kegiatan bisnis di desa dan kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.

Presiden berharap masyarakat desa tidak lagi hanya menjadi objek atau sekadar penerima manfaat, tetapi menjadi subjek dan pelaku ekonomi melalui kepemilikan badan usaha koperasi.

Program ini diyakini mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan di pedesaan, termasuk kemiskinan, keterbelakangan, praktik rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak. Jika ritel modern dikelola oleh koperasi, perputaran uang akan kembali menjadi manfaat bagi anggota koperasi, yaitu masyarakat desa itu sendiri.

“Masyarakat desa tidak boleh hanya menjadi nasabah bank. Presiden ingin agar bank, termasuk Himbara dan bank daerah, membuka akses permodalan bagi masyarakat desa,” harap Ferry.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dengan Jamintel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mengenai sinergitas tugas dan fungsi dalam mendukung program prioritas nasional. (KN/*)

Facebook Comments