Unila dan Pemkab Tubaba Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

0
185

Kinni.id, Tubaba — Universitas Lampung (Unila) dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Penandatanganan kesepakatan bersama berlangsung di Ruang Sidang Senat Lantai II Gedung Rektorat Universitas Lampung, Jumat (7/11/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan kedua institusi.

Bupati Tulang Bawang Barat hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Tata Pemerintahan, serta Kabag Prokopim.

Sementara dari pihak Unila, hadir Rektor Universitas Lampung, Wakil Rektor II Prof. Dr. Ayi Achdiyat, Kepala Biro Perencanaan Dr. Budi Sutomo, serta para dekan dari beberapa fakultas, seperti FKIP, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Asisten I Sekretariat Daerah Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk perencanaan pembangunan strategis, pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah. Hasil penelitian dan pengabdian dari Unila diharapkan bisa langsung diterapkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Untung Budiono melalui pesan singkat.

Selain itu, kerja sama juga meliputi dukungan terhadap penyusunan produk hukum, pemberian bantuan hukum, serta penguatan kelembagaan pemerintahan guna mendorong pelaksanaan otonomi daerah secara efektif.

Dalam implementasinya, kedua pihak sepakat menyediakan dukungan berupa pendanaan, tenaga ahli, dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :   Kepala BSSN dan Wagub Launching Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer LampungProv-CSIRT

“Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama setelah melalui evaluasi pelaksanaan program,” Pungkasnya. (SN)

Facebook Comments