Batam Dikepung Tambang Pasir Ilegal Rugikan Lingkungan

0
594

Kinni.id, Batam – Informasi untuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di wilayah Batam banyak terdapat tambang pasir ilegal dan tambang batu cadas.

Pelebaran jalan di Batu Besar, Kecamatan Nongsa, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas.

Namun, di sisi lain, aktivitas penambangan pasir yang ada di kawasan tersebut menyebabkan tumpahan pasir di jalan. Banyaknya debu dinilai membahayakan pengendara sepeda motor akibat hilir-mudiknya truk pengangkut pasir di wilayah Nongsa.

Aktivitas tambang pasir, termasuk kegiatan pencucian pasir di Nongsa, menyebabkan pasir berserakan di jalan, terutama di akses menuju kawasan penambangan seperti di Jalan Arah Sambau.

Berdasarkan penelusuran awak media Kinni.id di lapangan, mulai dari wilayah Batu Besar hingga Sambau, ditemukan banyak praktik penambangan pasir dan pencucian pasir, serta penambangan batu cadas ilegal yang diduga dilakukan oleh para mafia. Kegiatan ini diduga berjalan lancar karena adanya “koordinasi” dengan pihak tertentu.

Di wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa, terdapat puluhan mesin penyedot pasir yang mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup parah. Saat awak media Kinni.id mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pekerja di lokasi, ia mengatakan, “Kalau saya hanya kerja tukang sekop, baru saja bekerja di sini, nunggu lori datang mau muat. Ini punya Pak Selamat, tapi dia tidak ada di lokasi.”

Terpisah, di lokasi penambangan pasir lainnya yang tidak jauh dari sana, seorang pekerja lain menolak dikonfirmasi. “Saya tukang sekop saja,” katanya singkat. Ia bungkam dan tidak banyak berbicara, seolah telah diarahkan oleh pihak yang disebut sebagai bos mafia penambang pasir. Sopir truk pengangkut pasir hasil tambang juga enggan memberikan keterangan dan hanya menggelengkan kepala.

BACA JUGA :   BI Tegaskan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia

Untuk keperluan keberimbangan berita, awak media mencoba menghubungi Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, pada Jumat (7/11/2025) melalui pesan WhatsApp, namun belum ada tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak Ditpam BP Batam, yaitu Pak Willem, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon. (Iwn)

Facebook Comments