Pengurus HIPMI Lampung Diduga Terjaring Razia Narkoba di Hotel Grand MCR

0
488
Caption: foto Istimewa.

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang dalam penggerebekan di salah satu room karaoke Hotel Grand MCR, Jalan Radin Intan, Bandar Lampung, Kamis malam (28/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, sepuluh orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sementara satu orang lainnya negatif setelah menjalani tes urine.

Kepala BNNP Lampung membenarkan penindakan tersebut. Selain mengamankan para terduga pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa tujuh butir pil diduga ekstasi dengan logo transformers dan minion.

Sepuluh orang yang terjaring razia diketahui berinisial MRP (35), warga Perum Korpri Sukarame; SAWH (35), warga Jalan Cendana Beringin Raya Kemiling; R (34), warga Pomentia Residen, Jakarta Selatan; serta WB (34), warga Jalan Kesehatan Sumur Batu Telukbetung.

Dari daftar nama tersebut, salah satunya disebut-sebut diduga merupakan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung. Informasi ini memicu sorotan lantaran organisasi yang menaungi para pengusaha muda itu selama ini dikenal gencar mengkampanyekan gaya hidup sehat dan menjauhi narkoba.

Para tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNP Lampung untuk mendalami jaringan peredaran maupun asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Peristiwa ini dilansir dari inisiatornew.com pada Sabtu (30/8/2025) pukul 17.30 WIB. (Tim/kn)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Ramadan 1446 H, BRI Regional Office Bandar Lampung Berbagi Sembako Kepada Panti Asuhan dan Panti Werdha