KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Anggota DPR RI Ir. H. Hanan A Rozak, MS, resmi mendaftar sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2025–2030 pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Lampung.
Hanan datang ke kantor DPD Partai Golkar Lampung, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia didampingi 15 Ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota serta Hasta Karya Partai Golkar.
Kedatangan Hanan disambut panitia penjaringan calon ketua yang terdiri dari Supriyadi Hamzah, Ririn Kuswantari, Tony Eka Candra, dan sejumlah fungsionaris Golkar Lampung di ruang Pers Golkar Lampung.
Ketua penjaringan calon Ketua Golkar Lampung, Supriyadi Hamzah, menjelaskan bahwa sesuai Juklak Musda Golkar Lampung Pasal 13, proses pencalonan dilakukan melalui verifikasi berkas. “Karena itu, kami mempersilakan kepada Hanan A Rozak untuk menyampaikan kehadirannya di Golkar Lampung,” kata Supriyadi.
Dalam kesempatan itu, Hanan menyampaikan apresiasi kepada panitia. Anggota DPR RI dua periode ini menegaskan dirinya maju sebagai calon ketua dengan dukungan penuh dari struktur partai. “Saya Hanan A Rozak menyatakan dengan sebenarnya; bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa Allah SWT. Saya telah mendapat dukungan 15 DPD Partai Golkar kabupaten/kota dan delapan hasta karya,” ujar Hanan.
Setelah melalui penelitian berkas, tim penjaringan menyatakan pendaftaran Hanan lengkap. “Sesuai dengan petunjuk pelaksana teknis DPD Partai Golkar nomor juklak 02/DPP Partai Golkar, maka berkas Hanan A Rozak dinyatakan lengkap,” ujar Tony Eka Candra.
Usai mendaftar, Hanan memaparkan visi misinya memimpin Golkar Lampung periode 2025–2030. Visinya adalah “Terwujudnya Partai Golkar unggul, modern, dan pemenang (sukses Pilpres, Pileg, dan Pilkada di Provinsi Lampung).”
Misinya, antara lain melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi secara terstruktur dan terukur, memenangkan calon presiden dan wakil presiden yang diusung Partai Golkar, memenangkan pemilihan kepala daerah di Lampung dengan target minimal tujuh kepala daerah dari kader Golkar, meraih sedikitnya empat kursi DPR RI dapil Lampung, serta memperoleh 16 kursi DPRD Provinsi Lampung dan kursi Ketua DPRD Lampung. (Kn/*)



