Ekspor Perdana Rumput Laut Produk UMKM Kabupaten Tanggamus

0
469

Kinni.id, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Bea Cukai Sumbagbar) adalah salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan dengan wilayah kerja meliputi 2 Provinsi yang salah satunya termasuk wilayah Provinsi Lampung. 

Bea Cukai Sumbagbar mengemban fungsi strategi, di antaranya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance yaitu memberikan fasilitasi perdagangan luar negeri dan mendukung industri dalam negeri.

Dalam perannya sebagai Fasilitator Perdagangan dan Bantuan Industri, Bea Cukai menjalankan peran penting bersama dengan instansi terkait, pemerintah daerah, perbankan dan penggerak ekonomi lainnya dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing usaha yang berorientasi ekspor.

Salah satu komoditi ekspor yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah daerah Bersama masyarakat (Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu ekspor rumput laut dan gangggang lainnya yang berasal dari budidaya di wilayah pesisir Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2022, Indonesia telah mengekspor rumput laut dan ganggang lainnya sebanyak 231.829,70 ton dengan nilai US$ 397,16 juta. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 12,44% dari tahun sebelumnya.

Di akhir Semester I 2023 ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dalam upaya pengembangan ekspor UMKM di wilayah Provinsi Lampung berkolaborasi bersama Youth Export Community (YEC) Lampung berhasil mendorong adanya ekspor perdana melalui CV. PUTRA HARYANTO hasil komoditi rumput laut produksi UMKM di wilayah Kabupaten Tanggamus. 

Produk UMKM ekspor berupa rumput laut (Gracillarya sp.) tersebut merupakan ekspor perdana sebanyak 26 MT tujuan ekspor Vietnam dengan nilai devisa ekspor sebesar US$ 19.500 atau Rp. 289.926.000 (289,9 Juta Rupiah).

Keberhasilan Ekspor tersebut tidak terlepas dari kolaborasi sejumlah instansi penggerak UMKM yaitu Kanwil Bea Cukai Sumbagba dan jajaran Kemenkeu Satu Provinsi; Youth Export Community Lampung; Eksportir CV Putra Haryanto; Masyarakat UMKM Desa Karang Ayu, Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus; jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

BACA JUGA :   OJK Nyatakan Tidak Keberatan RPK Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera

Berkenaan dengan kegiatan ekspor tersebut, Kementerian Keuangan Satu Provinsi Lampung memastikan, menjamin, mendukung dan berkolaborasi dengan instansi serta pemerintah daerah terkait, untuk adanya ekspor yang berkesinambungan tidak hanya produk UMKM rumput laut saja kedepannya.

Beberapa bentuk pemberdayaan yang dilakukan oleh Kemen Keuangan Satu Provinsi Lampung antara lain terdapat Kanwil Perbendaharaan, Kanwil Bea dan Cukai, Kanwil Pajak dan Kanwil DJKN senantiasa berupaya mendukung pemberdayaan UMKM.

Sebagai bentuk dukungan riil adalah Insentif Perpajakan (fiskal) berupa tidak dipungutnya PPN, Pembiayaan berbasis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibawah pembinaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan asistensi dalam upaya peningkatan kapasitas wawasan, produksi, dan pemahaman prosedur ekspor dalam pembinaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai .

Ekspor perdana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi UMKM lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas dan berujung pada ekspor yang berkesinambungan. (*)

Facebook Comments