Adi Erlansyah Pensiun, DPRD Pringsewu Gelar Rapat Usulkan Nama Pj Bupati

0
340

Kinni.id, Pringsewu – DPRD Pringsewu akan menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan penjabat bupati.

Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Maulana Lahuddin mengatakan, rapat itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Bupati.

Dikatakannya, mekanisme pergantian Pj bupati terdapat dua kategori, baik akhir jabatan maupun pensiun.

Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Maulana Lahuddin mengatakan, rapat itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Bupati.

Dikatakannya, mekanisme pergantian Pj bupati terdapat dua kategori, baik akhir jabatan maupun pensiun.
Dijelaskan Maulana, Adi Erlansyah yang saat ini menjabat Pj Bupati Pringsewu sudah memasuki masa pensiun.

Pihaknya akan mengadakan rapat untuk mengusulkan pemberhentian Pj Bupati Pringsewu satu bulan sebelum masa pensiun.

Rencananya, paripurna digelar pada Jumat (26/1/2024).

“Masa purnabakti Pj Bupati Pringsewu pada 1 Maret 2024 mendatang,” Terang Maulana.

Maka, ungkap Maulana, Pj bupati saat ini sudah tidak bisa lagi melanjutkan jabatannya memimpin Pringsewu.

Pihaknya juga akan melakukan rapat pimpinan fraksi untuk mengusulkan nama beberapa nama calon Pj bupati.
“Kami akan rapat pada Jumat bada Zuhur, lalu rapim dan minta masukan apakah delapan fraksi sudah memiliki masing-masing,” kata Maulana.

“Atau juga bisa hanya ada satu atau dua nama karena maksimal tiga,” imbuhnya.

Nantinya, kata Maulana, dalam rapat akan diketahui siapa saja yang diusulkan pada setiap fraksi.

Dari nama yang diusulkan akan terlebih dahulu diserahkan ke gubernur untuk dipertimbangkan.
Setelahnya akan disampaikan Kemendagri. Di sana akan ditentukan siapa yang layak menjadi Pj Bupati Pringsewu periode ke depan,” jelasnya(Yon/Chn)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Makin Mesra Koalisi Indonesia Raya, Gerindra-PKB Lampung Gowes Bareng