Jalankan Tugas Profesi, KTT CV. Budhi Wirya Lecehkan Jurnalis

0
947

Kinni.id, Bandar Lampung – Pelecehan terhadap insan jurnalis kembali terjadi. Kali ini dialami Ido jurnalis media online lintasindonesia.com.

Ido mendapat pelecehan Petugas Kepala Tehnik Tambang (KTT) CV. Budhi Wirya yang bernama Dede.

Pelecehan profesi dialaminya saat mengkonfirmasi peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tambang batu yang berada di daerah Way Laga Panjang pada Jumat (10/2/2023).

Menurut Ido kronologis kejadian bermula saat ia dan Jurnalis lainnya datang ke kantor CV. Budhi Wirya di Jalan Ir. Sutami guna mengkonfirmasi kebenaran tewasnya seorang pekerja bernama Joko Purwanto di lokasi tambang.

“Saat itu saya datang konfirmasi kecelakaan kerja atas nama Joko Purwanto. Tapi Pak Dede orang yang mengaku kepala tehnik bilang kalau Kartu Pers yang saya punya bisa dibuat siapa saja,” ujar Ido kepada awak media Senin (13/2/2023).

Saat itu lanjut Ido orang dari perusahaan tersebut malah meminta surat perintah peliputan dari perusahaan.

“Kalau ini (KTA) bisa bikin saya, nggak ada surat atau gimana, sorry gak usah wawancara kita,” kata Ido menceritakan.

Untuk diketahui seorang pekerja tambang CV. Budhi Wirya bernama Joko Purwanto (36) diduga tewas akibat mengalami kecelakaan kerja, Rabu (8/2/2023) jam sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun sayangnya pada Kamis (9/2/2023), pihak CV. Budhi Wirya yang dikonfirmasi membantah ada peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa pegawainya bernama Joko Purwanto yang merupakan sopir Ekskavator.

Berbekal informasi itu, wartawan kemudian coba menyambangi rumah korban di daerah Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (9/2/2023)

Dari keluarga korban membenarkan jika Joko Purwanto merupakan sopir eksavator yang meninggal akibat mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pengerukan.

“Benar, dia bekerja sebagai operator”, ujar keluarga korban yang minta namanya dirahasiakan. (*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Ketua DPRD Lampung Hadiri Kirab dan Deklarasi Pemilu 2024