Pengawasan Padat Karya Dari Pusat Tidak Ada Perintah, Hanya Inisiatif dari Pihak Dinas

0
220

Kinni.id, Tulang Bawang Barat – Pengawasan terhadap bantuan kegiatan padat karya tahun 2022 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, tidak ada perintah hanya sekedar pemberitahuan dari pusat bahwa ada bantuan di Kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan, Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Maria Sari Umar, disinilah yang kami sayangkan monitoring dilakukan hanya merupakan inisiatif dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), untuk melakukan pengawasan.

“Kalau perintah dari pusat tidak ada, (mereka-red) hanya memberikan informasi ada yang dapat bantuan,” kata Kabid Disnakertrans Tubaba, Senin (27/3/2023) lalu.

Ia juga menjelaskan, karena bantuan dari pusat sekarang tidak melalui Dinas lagi. jadi, pemohon bantuan sudah bisa mendaftarkan sendiri secara online. Pihak Dinas hanya memberikan surat rekom saja untuk masalah proposal bantuan yang mau diajukan.

Lanjutnya, untuk bantuan padat karya di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, waktu awal pengerjaannya sudah kita monitoring dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tubaba turun langsung di lokasi.

“Dalam monitoring itu memang sudah ada keterlambatan pengerjaan bangunan jembatan di Tiyuh Tirta Kencana. Mereka beralasan dikarenakan adanya musibah yang menimpa salah satu kelompok dan terganggu cuaca hujan. Dan kami pihak Dinas juga sudah memberikan aba-aba jangan sampai jadi permasalahan untuk laporannya nanti diakhir Desember tahun 2022,” terangnya. (DN/Tim)

Facebook Comments
BACA JUGA :   DPD Gerindra Lampung Jadikan Momen HUT RI Ke-77 Sebagai Perekat Kader