Polres Tubaba Bekuk Pelaku Pengedar Narkoba Warga Daya Murni

0
497

Kinni.id, Tulang Bawang Barat – Petugas unit sat narkoba polres Tulang Bawang Barat provinsi Lampung berhasil membekuk tiga pemuda warga kelurahan daya murni dan warga tiyuh daya asri kecamatan Tumijajar Lantaran Kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis jenis sabu-sabu seberat 0,39 gram.

kapolres Tubaba,AKBP, Sunhot P Silalahi,S.IK,MM, mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” tegas kapolres melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (7/05/22).

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku inisial, (NV),(PG),(YD) berhasil kita amankan melalui petugas team unit sat narkoba polres Tubaba pada tanggal 25 April 2022 beberapa hari yang lalu di pasar daya murni sekira pukul 21:00 WIB,malam menindak lanjuti laporan informasi yang didapat dari warga,” jelasnya.

Menurut kapolres Tubaba,AKBP, Sunhot P Silalahi,S.IK,MM, ketiga pelaku tersebut untuk sementara saat ini sudah di amankan di rumah tahanan polres Tubaba,” untuk kepentingan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut

“Barang-bukti (BB) yang kita amankan dari tangan pelaku berupa Plastik Putih yang berisi Narkotika jenis Sabu berat 0,39 Gram, 2 unit handphone (HP) jenis Android dan mobil Inova warna Abu-abu setelah P-21 lengkap berkas perkara kasus tersebut akan kita limpahkan di kejaksaan negeri tulang bawang (Tuba),paparnya.

Pihaknya juga mengutarakan berkomitmen berjanji akan memberatas peredaran narkoba yang bakal mengancam merusak masa depan pemuda generasi penerus bangsa di wilayah hukumnya

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam pasal 114 ayat 2 dengan pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara dan paling lama 20 tahun penjara,”tegasnya

Untuk mewujudkan agar pemuda kabupaten Tubaba terhindar dan bebas dari narkoba kapolres Tubaba mengajak segenap lapisan masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :   Gubernur Arinal dan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

” Saya menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat Jauhi Narkoba, jika ada di sekeliling kita kiranya dapat segera melaporkan ke pihak yang berwajib

kepada orang tua kiranya dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak agar anak tidak salah dalam pergaulan dan terhindar dari narkoba,”harapnya. (DN)

Facebook Comments