LHKPN Kadis Kesehatan Tulang Bawang Disorot, Dugaan Aset Tak Dilaporkan Mencuat

0
19

KINNI.ID, TULANG BAWANG – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Fatoni, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya aset yang belum tercantum dalam laporan kekayaannya.

Dugaan tersebut mencuat setelah hasil pelaporan LHKPN yang disebut diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs resminya per 7 Januari 2026 menjadi perhatian pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data LHKPN yang menjadi bahan pemberitaan, kekayaan Fatoni tercatat dalam sejumlah kategori aset, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga harta bergerak lainnya.

Pada kategori tanah dan bangunan, terdapat tiga aset yang dilaporkan, yakni tanah dan bangunan seluas 60.000 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp55x.xxx.xxx; tanah dan bangunan seluas 129 meter persegi/74 meter persegi di Lampung Selatan senilai Rp3xx.xxx.xxx dengan keterangan hasil sendiri; serta tanah dan bangunan seluas 199 meter persegi/36 meter persegi di Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp35x.xxx.xxx yang juga tercatat sebagai hasil sendiri.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Fatoni melaporkan satu unit mobil Honda minibus tahun 2014 senilai Rp12x.xxx.xxx dengan keterangan hasil sendiri serta satu unit sepeda motor Yamaha tahun 2012 senilai Rp7.xxx.xxx.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp12.xxx.xxx, surat berharga senilai Rp0, kas dan setara kas sebesar Rp24.xxx.xxx, serta harta lainnya senilai Rp0.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Fatoni tercatat sebesar Rp1,3xx.xxx.xxx tanpa utang.

Namun, muncul dugaan adanya aset kendaraan yang belum tercantum dalam laporan tersebut. Aset yang dimaksud berupa satu unit mobil Toyota Raize Sporty berwarna merah yang disebut dibeli pada pertengahan 2025.

Dugaan tersebut perlu dikonfirmasi melalui pencocokan data kendaraan, dokumen kepemilikan, serta laporan LHKPN pada periode yang bersangkutan. Belum dapat dipastikan apakah kendaraan tersebut memang tidak dilaporkan atau terdapat penjelasan lain terkait pencatatannya.

BACA JUGA :   DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat LKPJ Tahun 2022

Selain itu, riwayat pelaporan kekayaan Fatoni pada periode 2019–2022 juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, nilai kekayaannya disebut tidak mengalami perubahan selama empat tahun tersebut, dengan angka sekitar Rp1,6 miliar.

Sementara itu, pada 2023, penambahan aset disebut tercatat pada kategori harta bergerak lainnya dengan nilai sekitar Rp12 juta.

Perbedaan angka kekayaan yang disebut dalam riwayat pelaporan tersebut masih perlu ditelusuri melalui dokumen LHKPN setiap tahun untuk memastikan nilai aset, perubahan kepemilikan, serta kemungkinan perbedaan periode pelaporan.

Saat hendak dimintai keterangan seusai mengikuti rapat koordinasi di aula Kantor Dinas Kesehatan, Fatoni belum memberikan penjelasan terkait dugaan aset yang belum dilaporkan. Ia disebut mengarahkan pertanyaan kepada sekretarisnya sebelum meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Fatoni belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Fatoni untuk memberikan penjelasan dan hak jawab guna memastikan pemberitaan berimbang. (Dian)

Facebook Comments