Yozi Rizal Soroti Polemik Romli-Chairul Anom

0
811

Kinni.id, Bandarlampung – Yozi Rizal Ketua Komisi I DPRD Lampung menyoroti persoalan hukum yang melibatkan Ketua DPRD Lampung Utara Romli yang dilaporkan PT Bumi Madu Mandiri ke Polda Lampung atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Yozi, aparat penegak hukum (APH) harus meneliti dan mengkaji terlebih dahulu laporan yang dilayangkan PT Bumi Madu Mandiri, karena terjadi di ruang rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, ketika sedang bertugas.

“Kita mengimbau agar APH mempelajari dulu kejadian di ruang rapat itu. Jangan langsung diproses, diteliti dahulu,” tegas Yozi saat ditemui di ruangannya. Rabu (24/11).

Selanjutnya, ia menyayangkan ungkapan kekesalan Romli saat bertugas. “Kita menyesalkan sikapnya (Romli) juga. Tapi jangan menjadi dasar untuk mengkriminalisasi seseorang,” ucap dia.

Selain itu, Yozi juga meminta Kemenkumham dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk meneliti izin praktek sebagai notaris atas nama Chairul Anom. Sebab, Chairul Anom mengaku berprofesi sebagai notaris, tetapi saat hadir Rapat Dengar Pendapat di DPRD Lampung Utara beberapa waktu lalu hadir sebagai direksi PT Bumi Madu Mandiri.

“Emang boleh double jabatan begitu? Saya juga mau kalau gitu. Ini harus dikroscek,” ucapnya.

Jika Chairul Anom masih berprofesi sebagai Notaris, artinya kata Yozi, kehadiran Chairul Anom di ruang rapat tersebut ilegal. (KN/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Menuju Era 5G Smartfren dan Cisco Resmikan PVF