Bapemperda Siapkan Empat Raperda yang Akan di Sahkan Saat Paripurna

0
246

Kinni.id, Bandarlampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung telah menyelesaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan di sahkan saat sidang paripurna, Kamis 25 November 2021.

Jauharo Haddad Ketua Bapemperda DPRD provinsi Lampung menyampaikan ada empat raperda yang sudah siap untuk disahkan.

“Empat Raperda ini adalah Raperda pertanian organik, tata kelola BUMD provinsi Lampung, penyelenggaraan pondok pesantren dan perubahan atas perda provinsi Lampung nomor 8 tahun 2015 tentang perseroan terbatas Jamkrida provinsi Lampung,” kata Jauharo di ruang Bapemperda. Rabu (24/11)

Selanjutnya, Jauharo mengatakan artinya Bapemperda sudah melakukan 11 perda selama bulan November ini.

“Jadi sebelumnya kita sudah mengesahkan empat perda, dan ditambah yang akan disahkan ini juga empa sudah delapan perda kemudian ditambah tiga perda APBD yang artinya menjadi sebelas,” tambahnya.

Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung ini menambahkan ada beberapa Raperda yang juga siap untuk disahkan di bulan Desember mendatang. Namun, tentunya Bamperperda harus melakukan koordinasi dengan komisi-komisi yang bersangkutan untuk memastikan Raperda tersebut dapat disahkan.

“Dan ini nanti Bapemperda juga akan meminta jaminan dari komisi-komisi supaya perda ini benar-benar akan disahkan di bulan Desember, kalo ini sudah oke berarti ini juga di hitung disahkan jadi dalam menetapkan propom perda itu kita jelas perda yang disahkan ditambah 25 persen,” tegasnya.

Politisi usungan PKB ini berharap bulan Desember enam Raperda siap disahkan, dengan begitu akan ada 17 perda yang selesai dibuat di tahun 2021.

“Kepastiannya nanti saya akan minta jaminan bukti tertulis dari masing-masing Komisi bahwa Raperda siap disahkan, sehingga Desember mendatang minimal enam Raperda siap disahkan,” tutupnya. (KN)

Facebook Comments
BACA JUGA :   DJP Siap Bantu Wajib Pajak Dengan PPS