Bapenda Fokuskan Detik-detik Akhir Program Pemutihan, Baru Akan Memutuskan Dapat Diperpanjang Atau Tidak

0
339

Kinni.id, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengatakan diperlukan koordinasi yang tepat untuk dapat memperpanjang program pemutihan yang ada di provinsi Lampung.

“Program pemutihan yang sudah kita lakukan cukup panjang, mencapai 6 bulan terhitung sejak 1 April sampai dengan 30 September 2021 mendatang,” kata Adi Erlansyah Kepala Bapenda Lampung. Selasa (28/09)

Ia menambahkan untuk dapat memperpanjang atau mengadakan kembali pemutihan tersebut tentu akan mengadakan koordinasi, jika pemutihan tersebut akan diperpanjang.

“Karna pemutihan tersebut mencakup banyak pihak, dalam hal ini kepolisian, petugas Samsat, dan Bank seperti Bank Lampung, BRI, dan BNI,” tambahnya.

Dengan begitu, kalo pun di perpanjang atau di adakan kembali tentunya dengan sekema yang berbeda.

“Tentunya tidak seperti skema yang saat ini kita terapkan, yang di berikan saat ini kan pemutihan yang hanya membayarkan denda satu tahun saja. kalaupun nantinya akan di perpanjang tentu dengan skema yang mungkin diskon 50 persen, dan lainnya,” tutur Adi Erlansyah.

Dirinya menegaskan, terlebih dahulu untuk menyiapkan laporan dari program pemutihan saat ini.

“Kita fokuskan dahulu untuk menyiapkan laporan keuangan dari program pemutihan yang sudah dilakukan, baru akan mengadakan rapat untuk dapat memperpanjang atau tidaknya,” tutupnya. (SEp)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Awal Tahun 2021, 211 Personil Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat