Bahaya Covid-19, Satpol-PP Sigap Lakukan Penertiban Kepada Masyarakat dan Tempat Usaha Yang Membandel

0
391

Kinni.id, Bandar Lampung – Satuan Pamong Praja provinsi Lampung di masa Pandemi Covid-19 melakukan operasi gabungan dengan satuan kota Bandarlampung dalam mensosialisasikan peraturan daerah no. 3 tahun 2020 yang telah di sahkan.

Sesuai arahan Gubernur Lampung, dan walikota Bandar Lampung dalam menyikapi pandemi Covid-19. Satpol-PP untuk dapat bekerja keras dalam menertibkan masyarakat yang masih membandel dalam mengikuti aturan untuk tidak berkerumun, dan menerapkan protokol kesehatan.

Kasat Zulkarnain saat di temui di ruangannya mengatakan dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 masyarakat di minta untuk mematuhi protokol kesehatan. Kamis (11/02)
“Kita lakukan patroli ke tempat-tempat yang biasanya ramai di datangkan masyarakat, seperti tempat hiburan karoke, tempat nongkrong atau cafe dan tempat hiburan pariwisata untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam penertiban yang di lakukan Satpol-PP masih banyak masyarakat atau pelaku usaha yang masih melanggar. Seperti jam tutup tempat usaha, dan hiburan. Herman Haidi kasi penyidik yang saat bersamaan di temui diruangan kasat mengatakan masih ada tempat usaha yang melakukan pelanggaran.
“Ada salah satu tempat nongkrong atau cafe yang buka di Jam 2 pagi, dan tempat hiburan karaoke yang masih buka di Jam tengah malam,” ucapnya.

Dari itu Satpol-PP sudah melakukan peneguran kepada para pelaku pelanggaran. Untuk dapat memberikan efek jera.
“Sudah kita berikan surat teguran, untuk mereka yang melanggar, jika sampai 3 kali pelanggaran akan di teruskan kepada pencabutan izin usaha yang di teruskan kepada Dinas Perizinan kota/kabupaten,” tambahnya.

Zulkarnain meminta untuk masyarakat ikut serta dalam memerangi virus Covid-19, dengan tidak berkerumun, memakai masker, dan mencuci tangan. Dan kepada pelaku usaha di minta untuk tidak melanggar waktu tutup usaha dan tetap patuhi protokol kesehatan.
“Tidak hanya aparat pemerintah tapi kesadaran masyarakat juga harus ada untuk dapat mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (SEp)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Optimis Hadapi Tahun 2021, PT SMI Siap Lanjutkan Pembangunan dan Perluasan Peran Sebagai Developer Bank