Bandarlampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Lampung telah menetapkan kepengurusan baru berdasarkan musyawarah daerah (musda) V, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bandar Lampung periode 2020-2025. Senin (28/12)
Dengan ditetapkannya kepengurusan baru di DPD PKS Bandar Lampung, berikut amanat musda ke V yang harus dijalankan oleh pengurus yang baru.
Suhada ketua DPD PKS terpilih mengatakan bahwa amanat musda ini merupakan kerangka dalam membuat program kerja.
“Ada delapan amanat musda yang sudah ditetapkan,”ujarnya.
Pertama meneguhkan visi PKS sebagai pelopor partai Islam Rahmatal Lil ‘Alamiin bagi masyarakat Bandar Lampung.
Kedua, bersinergi dengan pemerintah kota dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat Bandar lampung untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Ketiga, mengokohkan ketahanan keluarga dan perlindungan anak di kota Bandar Lampung.
Keempat, menjadikan PKS Kota Bandar Lampung sebagai ruang yang asyik dan menyenangkan bagi anak muda untuk berkreasi dan berekspresi.
Kelima, mengokohkan soliditas anggota, kaderisasi kepemimpinan yang efektif dan menerapkan sistem manajemen partai yang modern.
Keenam, menyiapkan tokoh kader partai untuk ikut dalam kontestasi Pileg dan Pilkada.
Ketujuh, meningkatkan partisipasi politik PKS Bandar Lampung, dengan memperoleh suara diatas 15 persen pada pemilu 2024.
Kedelapan, melakukan aktivasi struktur Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRA) sebagai etalase pelayanan publik ditingkat kecamatan dan kelurahan.
“Doakan kami mampu menjalankan amanat ini dan PKS mampu melayani dan memberikan manfaat seluas-luas bagi masyarakat Bandar Lampung,”tutupnya.