Pegadaian Luncurkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik dalam Hitungan Detik

0
34

Kinni.id, Palembang – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Inovasi ini memungkinkan nasabah membeli emas batangan maupun mencetak emas fisik dari Tabungan Emas secara instan tanpa harus melalui prosedur konvensional dan menunggu proses pencetakan.

Peluncuran ATM Emas tersebut bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary. Di Palembang, layanan ini hadir di Cabang Palembang pada Rabu (14/10/2026).

Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital dan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas, kehadiran ATM Emas menjadi inovasi baru dalam transaksi emas di Indonesia. Layanan ini memangkas waktu tunggu pencetakan emas fisik menjadi transaksi yang dapat diselesaikan dalam hitungan detik.

Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan transaksi secara praktis. Nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.

Setelah proses tersebut selesai, nasabah dapat langsung mengambil emas batangan fisik terbitan Galeri 24 dengan tingkat kemurnian tinggi. Emas tersedia dalam berbagai denominasi, mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mempermudah akses layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.

BACA JUGA :   Veri Agusli HTB Ajak Masyarakat Antisipasi Dampak El-Nino

Pegadaian menyatakan layanan investasi emas fisik maupun digital yang dikelolanya mengacu pada prinsip syariah berdasarkan Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah yang diterbitkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Salah satu aspek yang diatur adalah konsep emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadi salah satu mekanisme untuk menghindari unsur gharar atau ketidakpastian sehingga transaksi dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan prinsip syariah.

Pegadaian juga menerapkan prinsip 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, ketika nasabah melakukan transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas, perusahaan memastikan ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan (vault) sesuai dengan jumlah gram yang ditransaksikan berdasarkan akad.

Dari sisi keamanan, Pegadaian telah meraih sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Sertifikasi tersebut mencakup standar pengelolaan layanan, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kemurnian emas, administrasi, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kehadiran ATM Emas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merupakan upaya mendekatkan layanan investasi emas yang praktis dan modern kepada masyarakat.

“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis. Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa PT Pegadaian (Persero) hadir sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset,” ujar Novryandi.

BACA JUGA :   Andhika Wibawa Serap Aspirasi Masyarakat Panjang

Peluncuran ATM Emas Pegadaian menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya kemudahan akses transaksi tanpa terikat jam operasional kantor cabang, pencetakan emas fisik tanpa waktu tunggu yang panjang, serta jaminan keaslian emas batangan yang diterbitkan Galeri 24.

Selain itu, layanan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih aktif berinvestasi emas sekaligus memperkuat ekosistem bisnis bulion di Indonesia.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, Pegadaian terus mengembangkan inovasi layanan keuangan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kehadiran ATM Emas diharapkan memperluas akses investasi, meningkatkan transparansi transaksi, serta mendorong kepemilikan aset emas yang lebih inklusif.

Melalui integrasi aplikasi Tring! dengan jaringan ATM Emas, Pegadaian berupaya memperkuat transformasi layanan investasi emas digital dan fisik sejalan dengan visi perusahaan, yakni MengEMASkan Indonesia. (Kn/*)

Facebook Comments