Oknum Wartawan Diduga Koordinasi Uang agar Rokok Manchester Tak Diberitakan

0
74

KINNI.ID, BATAM – Fungsi wartawan atau jurnalis adalah mencari, mengolah, menyusun, dan menyampaikan informasi kepada publik melalui media massa. Namun, dugaan penyalahgunaan profesi jurnalistik untuk kepentingan tertentu menjadi sorotan di Kota Batam.

Seorang oknum wartawan berinisial FR diduga menjadi koordinator pembagian uang kepada sejumlah rekan wartawan. Uang tersebut diduga diberikan setiap bulan agar peredaran rokok tanpa pita cukai, salah satunya merek Manchester, tidak diberitakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KINNI.ID, FR yang dikenal dengan sapaan Ibu RT diduga mengoordinasikan pembagian uang kepada sejumlah rekan wartawan. Nilai uang yang dibagikan bervariasi, mulai dari Rp150.000, Rp300.000, hingga Rp500.000.

“Ucap sumber KINNI.ID yang namanya tidak disebut melalui WhatsApp, Sabtu (10/10/2026).”

Temuan tersebut menjadi sorotan karena dugaan praktik itu berpotensi mencederai fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada publik. Meski demikian, dugaan keterlibatan FR maupun tujuan pembagian uang tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

Di sisi lain, penelusuran KINNI.ID di sejumlah kedai pinggir jalan menemukan rokok Manchester dijual secara terbuka. Salah satu lokasi penjualan berada di wilayah Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Rokok Manchester dijual dengan harga Rp16.000 per bungkus. Seorang penjaga toko menyebutkan, produk tersebut memiliki sejumlah varian dengan harga berbeda.

“Kalau yang DOUBLE DRIVE Rp.19 ribu,” ujar penjaga toko di wilayah Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

KINNI.ID tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi FR maupun pihak-pihak lain yang merasa dirugikan atau disebut dalam pemberitaan ini. (Iw/kn)

Facebook Comments
BACA JUGA :   PTPN I Regional 7 Dukung Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pasar Murah