KINNI.ID, Batam – Peredaran pakaian bekas impor ilegal di Kota Batam dinilai semakin marak. Kondisi tersebut disebut memberikan tekanan berat terhadap industri tekstil lokal karena merusak harga pasar dan berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah seorang pekerja di pusat perbelanjaan di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, mengatakan maraknya penjualan pakaian bekas impor memengaruhi daya beli masyarakat terhadap pakaian baru.
“Sangat berpengaruh. Daya beli pakaian baru menjadi sepi, karena pakaian seken harganya jauh lebih murah dibandingkan pakaian baru,” ujarnya.
Pantauan awak media di lokasi penjualan pakaian bekas menunjukkan beragam barang bekas impor diperjualbelikan, mulai dari pakaian, sepatu, peralatan rumah tangga, mainan anak-anak, hingga pakaian dalam bekas.
Namun, mafia pakaian bekas impor diduga terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat demi melancarkan masuknya barang ke Batam.
Sumber media ini mengatakan, akses masuk barang kini semakin sulit melalui jalur penumpang.
“Memang susah masuk barang. Apalagi kalau masuk pakai boarding pass menggunakan koper barang bawaan dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, sudah tidak bisa lagi. Sekarang kami masuk dari Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang. Kalau di Sekupang masih bisa, pandai-pandai kita aja,” tuturnya.
Secara terpisah, seorang pedagang barang bekas impor yang telah lama menggeluti usaha penjualan ballpress mengakui biaya memasukkan barang kini semakin tinggi.
“Ya sekarang memang susah barang masuknya. Tapi sekarang kami di sini barang melalui kapal kargo masuk ke Batam ini. Itu pula sudah mahal ongkos titip kapal kargonya, 3,5 dolar/kg,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, awak media ini
mengonfirmasi Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi.
“Sebelumnya terima kasih informasinya, akan saya teruskan juga ke unit pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai Batam terus melakukan pengawasan di pintu masuk udara maupun laut, baik terhadap penumpang maupun kargo.
“Dengan luasnya wilayah pengawasan di kawasan bebas Batam ini tentunya kami juga butuh peran masyarakat dalam memberikan informasi penting mengenai kegiatan-kegiatan ilegal,” ujarnya. (iw)



