KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perum BULOG menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa aset lahan yang berada di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Selatan.
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta mendukung penyerapan dan pengelolaan pangan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Melalui kerja sama itu, aset lahan yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Lampung akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pascapanen. Pemanfaatan tersebut ditujukan mendukung kelancaran penyerapan gabah, distribusi pangan, serta memperkuat sistem logistik pangan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta Direktur Pemasaran Perum BULOG, Febby Novita.
Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kerja sama itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem ketahanan pangan daerah secara terintegrasi.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan sistem ketahanan pangan daerah. Melalui pemanfaatan aset lahan ini, kami berharap penyerapan dan distribusi pangan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Ia menambahkan, penguatan infrastruktur pangan melalui sinergi dengan BULOG juga sejalan dengan Program Desaku Maju, program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung yang berfokus pada pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan.
Melalui Program Desaku Maju, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan ekosistem desa berbasis pertanian dan pangan, antara lain melalui penyediaan alat pascapanen seperti dryer, rice milling unit (RMU), pupuk organik cair (POC), penguatan BUMDes dan koperasi desa, serta pelatihan vokasi bagi masyarakat desa.
Program tersebut dirancang untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat hilirisasi, serta memperluas akses pasar bagi produk desa.
“Ketahanan pangan tidak hanya dibangun dari sisi distribusi, tetapi juga dari desa sebagai produsen utama. Desaku Maju kami rancang agar desa menjadi lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing. Sinergi dengan BULOG ini menjadi penguat dari sisi penyerapan dan logistiknya,” tambahnya.
Sementara itu, Febby Novita menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat infrastruktur pangan daerah.
“Hibah aset berupa lahan ini menjadi dukungan strategis dalam memperkuat operasional BULOG di daerah. Hal ini akan mendukung kelancaran penyerapan dan distribusi pangan serta penguatan cadangan pangan pemerintah demi tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujar Febby Novita.
Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil Lampung, Rindo Safutra, menambahkan bahwa pemanfaatan aset lahan tersebut akan memperkuat efektivitas penyerapan gabah dan distribusi logistik pangan di wilayah Lampung, khususnya di sentra produksi.
Melalui penandatanganan NPHD itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan Perum BULOG berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset dan pangan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung keberhasilan Program Desaku Maju sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. (Kn/*)



