Gubernur Mirza Boyong Proyek PSEL ke Lampung, Sampah Akan Diolah Jadi Listrik

0
36

KINNI.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, tiga pemerintah daerah aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Penandatanganan berlangsung dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan menjadi langkah konkret untuk mengatasi persoalan darurat sampah yang selama ini membebani wilayah Lampung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan proyek PSEL merupakan terobosan penting dalam mengubah persoalan sampah menjadi energi terbarukan.
“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar,” ujar Riski.

Lampung Raya tercatat menghasilkan timbulan sampah mencapai 1.168,62 ton per hari. Kota Bandar Lampung menyumbang 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.
Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah tersebut akan diolah menjadi listrik dengan potensi daya sebesar 20–25 megawatt (MW), yang diperkirakan mampu memasok kebutuhan listrik sekitar 15.000 rumah tangga.

Pemerintah memastikan proyek ini memiliki landasan kebijakan yang kuat, mulai dari peraturan daerah pengelolaan sampah, Pergub Jakstrada, Roadmap Akselerasi Persampahan, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek tersebut juga telah masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga mendapat prioritas percepatan dari pemerintah pusat.

Dalam skema bisnisnya, PLN resmi menjadi offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen dollar AS per kWh. Skema itu turut didukung Kementerian Keuangan untuk menjamin keberlanjutan operasional PSEL.
Sementara itu, residu pembakaran sebanyak 200 ton per hari akan dimanfaatkan untuk menghasilkan hingga 4.800 meter persegi paving block setiap hari.
Selain berdampak pada sektor energi, proyek PSEL juga diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja sebanyak 500–800 orang, terutama pada sektor operasional, logistik, hingga industri turunannya.

BACA JUGA :   Bersinergi Polda Lampung Terima Audiensi DJBC Sumbagbar

Dari sisi lingkungan, PSEL diperkirakan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), mendorong landfill mining, serta meningkatkan kualitas udara dan sanitasi wilayah aglomerasi.
Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan dan pematangan lahan selesai pada Oktober 2026, sementara groundbreaking dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Jika pembangunan berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi WTE.

Riski Sofyan mengatakan keberhasilan proyek PSEL juga membutuhkan dukungan masyarakat.
“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Dengan percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya tersebut, pemerintah optimistis persoalan sampah yang selama puluhan tahun membayangi Lampung perlahan dapat teratasi sekaligus membuka era baru pengelolaan energi bersih di provinsi ini. (Kn/*)

Facebook Comments