Pemko Batam Perluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

0
390

Kinni.id, BATAM — Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Hingga 2025, tercatat 11.501 pekerja rentan di Batam telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan rencana penambahan ribuan peserta lainnya melalui APBD Perubahan.

Data tersebut disampaikan dalam audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (26/11/2025).

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Muhammad Zuhri Bahri, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam, Suci Rahmad, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Budi Pramono. Pertemuan tersebut membahas strategi optimalisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, kami menyambut baik kedatangan rombongan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dalam rangka sinergi peningkatan kepesertaan jaminan sosial,” ujar Firmansyah.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan pekerja di Batam.
“Semoga kita terus berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Batam di bawah arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” tambahnya.

Pemko Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan hingga 2025 telah menyalurkan 11.501 kartu kepesertaan bagi pekerja rentan. Selain itu, terdapat tambahan 12.847 kartu yang akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025. (Iw)

Facebook Comments
BACA JUGA :   BRI Cabang Tulang Bawang Gandeng Polres Gelar Pelatihan Pelayanan Publik