Kinni.id, Batam – Lokasi pembuangan bawang birma dan bawang bombai yang diduga hasil impor ilegal masih ramai didatangi warga. Pembuangan dalam skala besar itu, menurut keterangan warga sekitar, mencapai sekitar lima ton dan dilakukan di lereng bukit kawasan Melcem, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Pantauan di lapangan, tumpukan bawang tersebut telah ditimbun tanah. Namun, warga masih berbondong-bondong datang ke lokasi pada Senin (27/10/2025).
Masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, tampak penasaran ingin melihat langsung tumpukan bawang birma dan bawang bombai yang diduga impor tersebut.
Menurut warga, pembuangan dilakukan pada malam hari oleh pihak perusahaan dalam jumlah besar. Lokasinya berada di area lereng bukit yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.
“Semalam sampai ramai orang datang. Dari Batu Aji, Bengkong, dan Sekupang mau lihat bawang yang viral itu,” ujar seorang warga Kampung Melcem.
Pada Senin pagi, pihak perusahaan menimbun lokasi dengan tanah. Petugas keamanan kawasan melarang siapa pun mendekat ke area tersebut.
Ketika awak media mencoba mengambil gambar di lokasi, seorang petugas keamanan mengatakan, “Jangan dekat-dekat sini, Pak.”
Saat ditanya mengenai perusahaan yang diduga membuang bawang dalam jumlah besar itu, petugas hanya menjawab, “Tidak tahu, saya hanya menjaga di areal kawasan ini,” katanya.
Warga sekitar menyebut jumlah bawang yang dibuang mencapai sekitar lima ton. “Banyak, Bang, bawangnya sekitar 5 tonan yang dibuang. Infonya masih ada dua kontainer lagi yang akan dibuang. Berhubung sudah viral, makanya tak jadi dibuang lagi. Entah sekarang diletakkan di mana yang dua kontainer lagi,” tutur seorang warga.
Warga juga menduga, bawang tersebut berasal dari gudang di kawasan sekitar. Pembuangan dilakukan karena adanya masalah legalitas izin impor.
Sumber lain menyebut, bawang itu awalnya akan dikirim ke Jakarta. Namun karena terkendala aturan jalur merah dan tidak dapat dikirim, barang menjadi rusak dan akhirnya dibuang. “Bahwasanya bawang tersebut akan dibawa ke Jakarta. Berhubung sekarang kan jalur merah tak bisa dibawa ke Jakarta, sehingga rusak bawangnya, tumbuh tunas makanya dibuang. Ya takut disidak,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Bimbingan dan Kepatuhan Bea Cukai Batam menyatakan belum menerima laporan resmi terkait hal itu.
“Belum ada informasi terkait bawang. Mulai tadi pagi kita sudah menjawab banyak wartawan. Sampai saat ini kita belum menerima informasi terkait bawang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, aktivis pemerhati sosial kemasyarakatan Paul Lein meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan impor ilegal itu.
“Selaku pemerhati sosial kita wajib pertanyakan masuknya bawang dari luar tanpa sepengetahuan Bea Cukai Batam, perusahaan pengimpor. Sehingga bawang yang berton-ton itu bisa masuk di Batam diduga secara ilegal. Ini harus ditindak tegas sebelum timbul gejolak dari masyarakat. Kami meminta agar pihak APH segera menindak tegas para pengimpor ilegal tersebut,” ungkapnya. (Kn/*)



