Ini Kata Kemenag Soal Iuran Bulanan MTsN 1 Batam yang Dikeluhkan Orang Tua Siswa

0
39

KINNI.ID, BATAM – Kebijakan iuran rutin bulanan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batam dikeluhkan sejumlah orang tua siswa. Keluhan tersebut muncul menjelang kelulusan, saat sekolah membagikan rapor dan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Sejumlah orang tua mengaku masih memiliki tunggakan iuran rutin bulanan dengan nilai yang disebut mencapai Rp 6,8 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kinni.id, MTsN 1 Batam masih memberlakukan iuran rutin bulanan bagi siswa. Besaran iuran bervariasi sesuai program pendidikan yang diikuti, seperti Cendikia, IBB, KKO, dan reguler, dengan nominal berkisar Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per bulan.

Menanggapi informasi tersebut, Kinni.id meminta keterangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Budi Darmawan, melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/6/2026).

Budi mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait kebijakan tersebut dan menyarankan agar persoalan itu dikonfirmasi kepada komite sekolah.

“Kalau madrasah belum ada. Bisa kordinasi dengan ketua komitenya. Nanti saya tanya ke komite ya. Karna ini ranahnya komite, saya mau tanya detailnya. Kemenag tidak pernah buat aturan yang berkaitan dengan uang,” kata Budi.

Menurut dia, persoalan iuran yang dikelola komite sekolah berada di luar kewenangan Kementerian Agama. Karena itu, pihaknya akan terlebih dahulu meminta penjelasan kepada komite untuk mengetahui duduk persoalan secara lebih rinci. (Kn/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Syakira Terpilih Wakili Provinsi Lampung di Ajang PPKI