Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Rujukan Informasi Masyarakat

0
276

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG — Keberadaan Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Provinsi Lampung dinilai penting sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Perpustakaan ini berfungsi mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan dokumen hukum secara efektif dan efisien. Selain itu, Perpustakaan Hukum JDIH memiliki visi menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif dalam memenuhi kebutuhan informasi, baik berupa peraturan perundang-undangan, keputusan, kebijakan, maupun literatur hukum lainnya.

“Perpustakaan ini juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” ujar Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025).

Menurut dia, jumlah koleksi buku yang tersedia mencapai 3.655 eksemplar. Minat baca masyarakat lebih banyak pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap hari, perpustakaan ini dikunjungi rata-rata 10 hingga 35 orang.

Berdasarkan laporan tahun 2024, kunjungan dan minat baca masyarakat meningkat hingga 50 persen pada 2025.

Inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat 2.861 buku tercetak termasuk referensi, serta 100–150 judul terbitan instansi induk. Pengelolaan koleksi perpustakaan telah dilengkapi pedoman, SOP, alur kerja, dan sistem pengatalogan baku.

Jenis koleksi mencakup monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, dan manuskrip. Perpustakaan juga memiliki sistem otomasi pengolahan berbasis aplikasi standar. Kegiatan stock opname serta penyusutan koleksi dilakukan secara berkala.

Upaya pelestarian koleksi dilakukan melalui pengaturan lingkungan, perbaikan buku rusak, penyampulan, hingga alih media.

Dengan fasilitas yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (Kn/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Komisi II Akan Lakukan Kordinasi Dengan Pihak dan Dinas Terkait Soal Harga Singkong dan Pupuk Langka