Perambahan Hutan TNBBS Ancam Konservasi

0
299

KINNI.ID, LAMPUNG BARAT – Pemerintah Provinsi Lampung segera memetakan dan menginventarisasi kasus perambahan hutan konservasi seluas 7.000 hektare di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), khususnya di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pendampingan terhadap pemerintah pusat untuk menangani perambahan yang memicu konflik satwa dan manusia, terutama dengan harimau Sumatera.

“Kami akan menangani ini secara humanis, memetakan masyarakat yang sudah lama tinggal dan pendatang baru,” ujar Mirza, Minggu (27/4/2025).

Kepala Bidang Wilayah II TNBBS, San Andre, melaporkan bahwa lahan yang dirambah mayoritas digunakan untuk perkebunan kopi, didorong tingginya harga komoditas tersebut.

“Perambah menebang tanaman asli untuk lahan kopi, hanya menyisakan sedikit vegetasi tajuk tinggi di lembah,” katanya.

Data TNBBS mencatat 1.923 perambah di tiga desa; Sukamarga, Ringin Sari, dan Tugu Ratu, dengan domisili campuran dari Lampung Barat dan luar daerah.

Warga Pekon Gunung Ratu, Kasan, mendukung kebijakan pemerintah, namun meminta solusi manusiawi yang tidak melanggar hak asasi serta mendukung konservasi.

“Kami telah tinggal puluhan hingga ratusan tahun di sini, hidup dari lahan, bukan untuk memperkaya diri,” ujarnya.

Pemerintah desa diharapkan turut membantu pendataan untuk mempercepat penyelesaian konflik ini. (KN/Ant)

Facebook Comments
BACA JUGA :   PTPN VII Siapkan Gula 3,7 Ton untuk Pasar Murah