Adi Sriyono Kumpulkan Irban, Kejari Lamteng Siap Menanti

0
209

Kinni.id, Lampung Tengah – Terkait Pemberitaan Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) di Lampung Tengah buka suara soal dugaan permintaan sejumlah uang sebagai sample (contoh) pemeriksaan dari beberapa oknum Inspektorat Lamteng.

Adi Sriyono Kumpulkan Irban pada Kamis, (29/8/2024). Rapat internal yang dilakukan, diduga efek dari pemberitaan soal dugaan permintaan sejumlah uang oleh Oknum Inspektorat.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Adi Sriyono membenarkan jika pagi tadi ada rapat bersama Irban dan staf anggota. Namun ia berkilah menyatakan bahwa rapat tersebut hanya rapat biasa.

” Ya, saya rasa itu rapat staf biasa. Bukan memanggil. Rapat staf biasa dan setiap kali kan begitu. Melaksanakan tugas. Kita lakukan briefing gitu. Untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas. Kan kita mengingatkan.” Kilah Adi, Kamis,( 29/8/2024).

Adi juga mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan media yang telah mempublikasikan berita terkait adanya permintaan dana yang dilakukan oleh oknum Inspektorat. Dengan adanya pemberitaan tersebut pihaknya merasa terbantu, sebab, dapat menjadi kontrol kedepan untuk berbenah.

“Saya ucapkan terima kasih atas pemberitaan tersebut. Ini akan kami jadikan kontrol kepada staf. Agar dapat berbenah kedepan lebih baik. Namun, jika itu memang benar maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Adi Sriyono.

Sementara, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamteng, Alvinda Yuda Utama S.H.,M.H.,mewakili Kajari Tommy Adhiyaksyahputra,.SH, mengatakan, pihaknya telah mendengar dan membaca berita dari media cetak maupun online terkait adanya permintaan uang yang diduga dilakukan oleh Oknum Inspektorat Lamteng.

Ia juga mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Laporan. Namun, jika memang ada pihak yang yang melaporkan, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih siap untuk menindaklanjuti.

BACA JUGA :   FSPMI Lampung Kejar Keadilan

“Sampai saat ini kami belum terima laporan. Tapi kalau memang betul ada kegiatan atau perbuatan itu memang benar dan ada yang bersedia melaporkan. Kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (Edi)

Facebook Comments