KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerbitkan persetujuan pengenaan tarif 0 % BPHTB untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Industri Gula dan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit. Persetujuan dalam bentuk Surat Keputusan Walikota tersebut diterima oleh Regional Head PTPN I Regional 7 bersama SEVP Business Support Bambang Agustian, SEVP Operation Wiyoso, dan beberapa Kepala Bagian di Kantor Regional 7, Bandar Lampung, Jumat (2/8/24).
Dalam pertemuan dengan Walikota Bandar Lampung yang akrab disapa Bunda Eva tersebut, Tuhu Bangun menyampaikan apresiasi tinggi atas peran serta aktif dari Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui persetujuan BPHTB 0 % untuk percepatan transformasi bisnis PTPN Group.
“Untuk diketahui, bahwa sejak 1 Desember 2023 PTPN III Holding telah mengubah struktur entitas secara fundamental. Kalau dulu ada PTPN I sampai 14, sekarang digabung menjadi hanya tiga Subholding. Nah, perubahan ini memiliki misi nasional, yakni misi ketahanan pangan dan energi. Itu landasan pemerintah menjadikan ini Program Strategis Nasional (PSN),”kata Tuhu.
Masuknya program integrasi PTPN Group sebagai PSN yang ditetapkan dalam Permenko Nomor 9 tahun 2022 ini, diserta kebijakan relaksasi pajak dengan penerapan BPHTB nol persen sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang undangan yang berlaku. Keberlangsungan usaha PTPN, lanjutnya, memerlukan dukungan penyesuaian legalitas aset tanah selaras dengan perubahan entitas ini.
“Secara maraton kami urus proses peralihan lagalitas ini di semua wilayah yang kami punya aset. Di Bandar Lampung kami punya aset seluas *8,8 Ha* hektare di beberapa lokasi. Nah, hari ini Ibu Wali Kota menyerahkan SK BPHTB 0 % kepada kami sebagai bentuk dukungan Pemkot kepada proses bisnis PTPN. Kami sangat apresiasi kepada Bunda Eva,’ kata Tuhu Bangun.
Sementara itu, Eva Dwiana menyatakan dukungannya kepada PTPN, terutama PTPN I Regional 7 yang kantor kendali utamanya berada di Bandar Lampung. Ia mengatakan, PTPN adalah mitra pemerintah, baik Pemkot Bandar Lampung maupun Pemprov Lampung dalam banyak aspek pembangunan. Eva yang sebelumnya merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung mengaku PTPN I Regional 7 adalah mitra yang snagat aktif dan kontribusinya snagat besar bagi pembangunan Lampung.
’Saya ini lahir di sini (Bandar Lampung) dan sebelum di Kota (jadi wali kota), saya di DPRD Provinsi. Jadi, sejak kecil saya tahu PTPN ini perusahaan yang sangat bonafide. Dan setelah di pemerintahan, saya tahu PTPN sangat berperan dalam pembanguan Lampung,’ kata istri Herman HN, wali kota Bandar Lampung sebelumnya ini.
Sambil menyelam minum air, Eva mengajak PTPN I Regional 7 untuk terus mengambil peran di masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai masalah. Salah satu yang dia lirik adalah peran PTPN dalam membantu dan membina para pengusaha kecil di Kota Bandar Lampung.
Eva mengaku sangat familiar dengan nama PTPN I Regional 7 yang sebelumnya bernama PTPN VII dari banyak fasilitas umum dan usaha kecil yang memajang loga perusahaan BUMN ini. Dalam konteks dukungan terhadap PSN terkait pembentukan Subholding Palm Co, Supporting Co, dan PT Sinergi Gula Nusantara di PTPN III Holding, ia menyatakan sangat setuju.
’Kita tahu PTPN Group ini mendapat mandat dari pemerintah sebagai ujung tombak program ketahanan pangan dan ketahanan energi. Antara lain program swasembada gula, program energi baru dan terbarukan berbahan kelapa sawit, termasuk juga untuk menjaga stabilitas harga pangan seperti minyak goreng. Ini muaranya untuk rakyat. Makanya kita sangat mendukung,’ kata dia. (Kn/*)