RSUDAM Miliki Layanan Onkologi Raduotherapi Terdepan Se-Sumatera dan Berteknologi Canggih

0
1006
Terdepan Se-Sumatera RSUDAM berikan Layanan Onkologi Raduotherapi

Kinni.id, Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan di era Jaminan Kesehatan Nasional dan peran serta RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung guna memberikan pelayanan bermutu dan paripurna kepada seluruh masyarakat Lampung di 15 Kabupaten/Kota serta daerah lain yang berbatasan dengan Provinsi Lampung.

Maka RSUD Dr.H.Abdul Moeloek telah banyak melakukan pembenahan dan pemenuhan sarana prasarana gedung dan peralatan Kedokteran Canggih serta sumber daya manusia.

Lukman Pura Direktur RSUDAM menyampaikan pembenahan dan pemenuhan dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat provinsi Lampung.

“RSUDAM kini sudah melakukan pembenahan dalam menyiapkan peralatan kedokteran canggih serta menyiapkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya,” ujarnya, Rabu (20/07/22).

Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek miliki layanan Onkologi Raduotherapi Terdepan Se-Sumatera dan Berteknologi Canggih

Hal ini diwujudkan karena besarnya dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya mendukung kemajuan Provinsi Lampung.

RSUD Dr H Abdul Moeloek Provinsi Lampung merupakan rujukan tertinggi di Provinsi Lampung dan berdasarkan surat Keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI No. HK.02.02/I/1875/2019 pada tanggal 13 Mei 2019 tentang Tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek Lampung Sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A. Komisi Akreditasi Rumah Sakit menetapkan melalui SK No. KARS – SERT/996/X/2019 bahwa pelayanan yang diberikan RSUD Dr H Abdul Moeloek sebagai RS Terakreditasi paripurna.

“Alhamdulilah RSUDAM telah mendapatkan Akreditasi sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A,” tambahnya.

Salah satu Layanan unggulan onkologi radiasi pelayanan radiotherapi merupakan pelayanan kesehatan yang komplek karena memerlukan peran multidisiplin, multivokasi, menggunakan peralatan yang rumit dan tehnologi terbaru dan membutuhkan sumber radiasi berenergi sangat tinggi serta tidak berbau, berasa dan berwarna akan tetapi mempunyai efek biologik jangka panjang yang menetap.

BACA JUGA :   PLN Siagakan Listrik Selama PPKM Darurat Bali Jawa Bersama 3.940 Personel Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Selaras dengan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lampung secara nasional, khususnya penatalaksanaan pada penderita kanker, maka RSUD.dr.H.Abdul Moeloek memberikan pelayanan radiotherapi yang mengutamakan pelayanan yang berkualitas tinggi, paripurna, terintegrasi dan disiplin ilmu lain, bertanggung jawab secara profesi dan berlandaskan pada etika kedokteran yang mengikuti perkembangan IPTEK dengan memperhatikan efektivitas, efesiensi dan kesehatan/keselamatan kerja termasuk diantaranya perlindungan radiasi terhadap pasien, petugas dan lingkungan.

Jenis layanan bagi penderita kanker di Provinsi Lampung sudah bisa mendapatkan 2 jenis akses penanganan pasien kanker yaitu dengan kemoterapi dan radiotherapi yang sekarang RSAM menjadi satu-satunya pelayanan kanker terpadu di Provinsi Lampung.

Pelayanan Radiotherapi didampingi dengan dr.Aurika Sinambela, Sp.Onk.Rad, Dr. Adhi Marihot P Pulungan, Sp.Onk.Rad, radiographer radiotherapi sebanyak 6 orang, Fisikawan medis 2 orang dan ahli elektromedis, Mould room 1orang.

Pelayanan radiotherapi merupakan pelayanan kesehatan yang komplek karena memerlukan peran multidisiplin, multivokasi, menggunakan peralatan yang rumit dan tehnologi terbaru dan membutuhkan sumber radiasi berenergi sangat tinggi serta tidak berbau, berasa dan berwarna akan tetapi mempunyai efek biologik jangka panjang yang menetap.

Dengan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lampung secara nasional, khususnya penatalaksanaan pada penderita kanker, maka RSUD.dr.H.Abdul Moeloek Provinsi lampung memberikan pelayanan radiotherapi yang mengutamakan pelayanan yang Berkualitas tinggi, Paripurna, terintegrasi dan disiplin ilmu lain, bertanggung jawab secara profesi dan berlandaskan pada etika kedokteran yang mengikuti perkembangan IPTEK dengan memperhatikan efektivitas, efesiensi dan kesehatan/keselamatan kerja termasuk diantaranya perlindungan radiasi terhadap pasien, petugas dan lingkungan.(*)

Facebook Comments