Kinni.id, Bandarlampung – Santer di pemberitaan Lampung masuk peringkat empat nasional tentang vaksin Covid-19 yang akan masuk masa kadaluarsa.
Kepala Dinas Kesehatan provinsi Lampung, Reihana mengatakan hal tersebut tidak akan terjadi disebabkan gencarkan pendistribusian yang dilakukan.
“Kita sudah gencar untuk terus melakukan pendistribusian vaksin Covid-19 kepada masyarakat Lampung, memaksimalkan stok vaksin yang ada,” kata Reihana setelah dikonfirmasi oleh kinni.id. Rabu (29/12/21)
Namun, dirinya menambahkan, Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota mengalami kesulitan untuk dapat mengupdate data di aplikasi SMILE.
“Vaksin sudah dikonsumsi, hanya terkendala oleh aplikasi SMILE nya sehingga jumlah yang tertera di aplikasi belum terupdate, hal itu terjadi karena gangguan jaringan,” tambahnya.
Reihana berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat segara meng-update data, agar terdata dengan benar di SMILE.
“Semoga kendala yang ada di lapangan di tiap Kabupaten/Kota dapat terselesaikan, sehingga Lampung tidak ada di peringkat tertinggi vaksin Covid-19 yang kadaluarsa,” tutupnya. (KN)