DPRD Minta DinKes Lampung Percepat Distribusi Vaksin Sebelum Masuk Masa Kadaluarsa

0
428

Kinni.id, Bandarlampung – Anggota DPRD provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim menyoroti kinerja Dinas Kesehatan provinsi Lampung. Dalam mendistribusikan vaksin Covid-19.

“Lampung masuk di peringkat ke empat tertinggi secara nasional vaksin yang masuk masa kadaluarsa,” ujar anggota fraksi Gerindra. Rabu (29/12/21)

Ketua Komisi III DPRD provinsi Lampung ini menambahkan, akibat dari lambatnya pendistribusian akan mengakibatkan negara mengalami kerugian.

“Akibat lambatnya distribusi ini, anggaran negara berpotensi merugi dikarenakan jumlah ribuan vaksin yang masuk masa kadaluarsa,” tambahnya.

Ia meminta, supaya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat melakukan evaluasi dan mempercepat pendistribusian vaksin.

“Jangan karena kinerjanya lambat, kemudian anggaran besar menguap begitu saja lantaran vaksin kadaluarsa,” tutupnya. (KN)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Download Aplikasi PLN Mobile, Dan Dapatkan Cara Stimulus Listrik Covid-19