Sekdaprov Kukuhkan FPAK, Inspektorat di Minta Begabung dan Aktif dalam Penyuluhan

0
675

Kinni.id, Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengukuhkan Forum Penyuluhan Anti Korupsi (FPAK) di Hotel Golden Tulip.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal berharap pengukuhan anggota FPAK atau yang biasa disebut dengan master penyuluh anti korupsi ini dapat menjadi mitra strategis dalam upaya mengawal dan melakukan pencegahan korupsi.

“Apabila Inspektorat melakukan pengawasan dan pembinaan, master bisa menjadi corong atau narasumber yang telah memiliki sertifikasi yang teruji dan lulus sebagai penyuluh anti korupsi untuk melakukan sosialisasi kepada siapapun mulai dari anak sekolah hingga para aparatur negara” ujar Fahrizal. Selasa (21/12/21).

“Penyuluh ini tugasnya melakukan penyuluhan untuk dapat menciptakan masyarakat yang berintegritas,” tambahnya.

Aris Suprianto Ketua FPAK yang dikukuhkan mengatakan syarat penting menjadi penyuluh adalah berintegritas.

“Syarat yang paling penting adalah integritas, kemudian bukti telah melakukan penyuluhan misalnya kepada masyarakat, mahasiswa, atau Risma dan lain-lain,” kata Aris di dampingi oleh Fariza Sekretaris FPAK.

Selanjutnya, Aris menyampaikan dengan adanya FPAK dapat mencegah korupsi yang ada di provinsi Lampung.

“Dengan penyuluhan ini kita ingin menyadarkan mereka (koruptor) baik yang tersandung atau belum, kalau sudah terlibat tersandung kasus korupsi kita berikan pengarahan supaya tidak terjadi lagi kepada generasi mendatang,” tegasnya.

Kemudian, Aris berharap sebagai mitra Inspektorat dapat lebih aktif dan bergabung bersama FPAK.

“Agar seluruh masyarakat Lampung ikut mendukung usaha untuk mencegah yaitu dengan pendidikan anti korupsi, Namun Inspektorat provinsi, kabupaten, dan kota masih sedikit sekali yang bergabung padahal KPK sendiri menargetkan inspektorat menjadi penyuluh antikorupsi, ” tutupnya. (KN)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Bupati Bogor Komitmen Bersama Menteri Terkait Tangani Soal Perizinan