Kinni.id, Bandarlampung – Aprilliati S.H,. M.H. anggota DPRD provinsi Lampung dapil 1 Bandarlampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease.
Kegiatan yang berlangsung dengan lancar, menerapkan protokol kesehatan. Berlangsung di Susunan Baru, Tanjung Karang Barat, Bandarlampung.
Aprilliati menyampaikan kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita tidak boleh lelah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menggunakan hand sanitizer dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Rabu (08/12/21)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi Lampung ini mengatakan dalam memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru keadaan akan tetap stabil jika masyarakat menjaga diri dengan tidak berpergian.
“Saat Libur Natal dan Tahun Baru baiknya jika tidak terlalu penting, kita dapat menahan diri untuk tetap ada di rumah tidak berpergian, itu semua kita lakukan untuk menekan lonjakan penularan virus pandemi covid-19,” tambahnya.
Aprilliati yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung berharap masyarakat dapat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan.
“Dengan kerjasama bersama masyarakat yang sadar pentingnya menjaga diri dan mengikuti anjuran yang pemerintah berikan, hal itu dilakukan untuk dapat menekan dan menghindari lonjakan gelombang tiga di akhir tahun 2021,” tutupnya. (KN)