Kinni.id, Bandarlampung – Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung memanggil 10 saksi, untuk dimintai keterangan terkait jatuhnya pekerja dari Lantai 21 Proyek Lampung Bay City. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab terjatuhnya lift dan kecelakaan kerja yang terjadi.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, ada pun saksi-saksi yang dipanggil ini mulai dari perusahaan kontraktor, saksi ahli, dinas, dan sejumlah pekerja. Hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan secara pasti, penyebab kejadian tersebut.
“Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi untuk sementara waktu belum bisa kami simpulkan. Namun sejauh ini, kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian,” ujar Kompol Devi Sujana, Jumat (19/11).
Devi turut membeberkan, hingga kini kondisi pekerja yang menjadi korban semakin membaik. Bahkan enam diantaranya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan melakukan rawat jalan.
“Saat ini masih tiga korban lagi yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara di lokasi kejadian, masih terpasang garis polisi sampai penyelidikan benar-benar tuntas,” tambahnya.
Sebelumnya peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/11/2021) pagi, dengan kronologis sementara lift proyek atau alimak terjatuh dari lantai 21. Saat itu lift mengangkut 11 pekerja, hingga atas kejadian ini sembilan pekerja mengalami luka berat rata-rata patah kaki. (***)