Kinni.id, Bandar Lampung – DPRD Lampung gelar Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di pimpin oleh Ketua Pansus Budiman AS.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung ini meminta untuk dapat melakukan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan. Sebagai salah satu upaya untuk dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hasilnya juga kan bisa menjadi pendapatan untuk kita karena pemerintah saat ini juga kekurangan dana untuk pembangunan itu, jadi perlulah untuk diperpanjang,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Lampung. Senin (04/10)
Adanya perubahan Rapat Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maka dengan begitu RPJMD se-Indonesia juga berubah.
“Perubahan yang terjadi ini lebih ke bappenda Lampung, karena terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Selanjutnya, Budiman politisi Partai Demokrat ini menambahkan masih banyak masyarakat Lampung yang kecewa karena pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak diperpanjang sampai akhir tahun 2021.
“Masih banyak keluhan masyarakat yang kami terima ketika kami melakukan reses atau sosper yang meminta untuk masa pemutihan pajak diperpanjang,” tegasnya.
Budiman AS Ketua DPC Demokrat Bandarlampung juga berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut dapat dibuka kembali dan diinformasikan sampai ke pelosok.
“Terkait mekanisme perpanjangan silahkan instansi terkait untuk dapat berdiskusi terlebih dahulu karenakan harus ada persetujuan dari Kemendagri dan Pemprov, engga bisa langsung perpanjangan,” tutupnya. (KN/*)