Kinni.id, Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (wajib pajak), Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung tengah membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pembangunan Zona Integritas (ZI) mendasarkan pPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Senin (13/09)
Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Secara garis besar, strategi pembangunan ZI WBK yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung meliputi 5 (lima) bidang: komitmen, inovasi, peningkatan pelayanan di tengah pandemi Covid-19, monitoring dan evaluasi serta manajemen sosial.
Penandatanganan Pakta Integritas sebagai tanda kick off dimulainya pembangunan ZI menuju WBK telah dilakukan sebagai langkah awal, dan dilanjutkan dengan internalisasi secara massif dan intensif baik secara langsung maupun bersama media massa untuk membangun awareness. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung fokus pada 6 area perubahan yang merupakan tiang dalam pembangunan ZI menuju WBK. Enam area perubahan tersebut yaitu area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen SDM, area penguatan akuntabilitas, area penguatan pengawasan, area peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, untuk mendukung pembangunan ZI menuju WBK, telah dilakukan berbagai inovasi dalam bidang peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi, serta penguatan integritas. Inovasi tersebut diantaranya: Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) melalui public campaign sebagai instrumen penguat pengawasan yang dilakukan oleh pihak eksternal. BELA UMKM, kegiatan pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Business Development untuk mendukung peran UMKM sebagai penggerak ekonomi dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Tax Priority Approach dan Program TRUST, bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kepercayaan wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Joint Program dengan Pemeintah Daerah (Pemda) dan Program Secondment dengan Unit Eselon I lain di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagai bentuk upaya kolaboratif sinergi pemanfaatan data dan kegiatan bersama. PIPK (Penguatan Integritas dan Peningkatan Kompetensi) dalam format talkshow tiap dua minggu sekali dengan mengusung tema pembelajaran kolaboratif. PROPELA, merupakan program modifkasi dari program Know Your Employee) bertujuan untuk memitigasi risiko terjadinya fraud dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung tanggap terhadap pandemi Covid-19 dengan upaya penerapan protokol kesehatan secara ketat serta meminimalisir kontak antar pegawai dan wajib pajak dengan memberikan layanan melalui media daring dan tetap memperhatikan ketentuan standar pelayanan. Pembangunan ZI menuju WBK ini juga merupakan bentuk komitmen Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung untuk terus menerus melakukan perbaikan, meningkatkan kinerja organisasi dan prestasi yang telah dicapai, dan selalu berusaha memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak.
Atas seluruh upaya dan perbaikan yang dilakukan, beberapa prestasi yang diraih diantaranya adalah: Capaian kinerja melebihi target penerimaan pajak pada Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Keuangan dan mendapat peringkat 4 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kantor Wilayah Terbaik se-Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019. Kantor Wilayah Terbaik Kedua Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2019, tiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah berhasil meraih predikat WBK, yaitu KPP Pratama Argamakmur, KPP Pratama Metro, dan KPP Pratama Teluk Betung pada tahun 2019 dan 2020.
Pembangunan ZI menuju WBK di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung didukung oleh Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, dan Kepala BIN Daerah Provinsi Lampung. Dukungan ini merupakan bentuk bahwa pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dilakukan dengan bersungguh-sungguh.bKepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo, mengungkapkan bahwa pembangunan ZI menuju WBK di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung akan berhasil dengan adanya dukungan dan pengawasan dari seluruh wajib pajak. (Rls/Red)