Yuni Karnelis Gelar Reses Terima Keluhan guru terkait insentif

0
716

Kinni.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarat. Dalam kegiatan tersebut, Yuni Karnelis anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Teluk Betung Utara, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Barat dan Teluk Betung Timur menerima keluhan dari guru honor terkait belum keluarnya insentif mereka.

Yuni Karnelis menerima keluhan perihal guru honorer yang belum menerima insentif guru honor. Dimana nilai honor tersebut, senilai Rp300 ribu perbulan dan dibayarkan setiap semester. Dan dana tersebut belum dicairkan Juli-Desember 2020. Padahal sudah dijanjikan oleh walikota terdahulu akan dicairkan sebelum pilwakot 2020.

“Saya menerima keluhan ada guru honor yang belum menerima hak mereka. Adapun haknya berupa insentif dari kota Bandar Lampung pada tahun 2020. Padahal ini sangat membantu para guru honorer tersebut dapat ditunaikan saat ini juga,” kata Yuni, Sabtu, (24/04).

Salah satu peserta reses juga menyampaikan bahwa honor guru sekolah negeri sudah dikeluarkan sampai dengan April tahun ini tetapi nilainya tidak sama, yang seharusnya 1.200.000/bulan tenyata dibayarkan hanya 600.000/bulan dengan menggunakan dana BOS.

Yuni meminta Pemerintah Kota untuk menyegerakan membayar insentif para guru honor yang tergabung dalam persatuan guru honor murni (PGHM) dan menindak tegas kepala sekolah kepala sekolah yang memberikan gaji honor guru-guru dengan menyunat gaji honor guru-guru honor sekolah negeri yang menggunakan dana BOS.

Yuni berharap pemerintah Kota dengan Dinas Pendidikan bisa menyelesaikan hal-hal diatas. Apalagi di masa pandemi ini terasa sekali efeknya terhadap semua profesi pekerjaan. Di bidang pendidikan efek yang terkena terutama guru swasta maupun guru honorer di sekolah negeri. Efek pertama adalah saat ini banyak guru-guru di sekolah swasta maupun guru honorer yang terdampak Covid-19 secara langsung pada sisi ekonomi. Efek kedua, bahwa guru-guru di sekolah swasta konsep honorariumnya, berdasarkan jumlah jam mengajar yang nominalnya sangat kecil sekali.

BACA JUGA :   Harga Beras Melambung Naik, Pemprov Serahkan Ke KPPU

Belum lagi pembelajaran yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) yang diberikan kepada para siswa dan guru-guru dirasa sangat memberatkan. Hal ini dikarenakan, antara siswa dan guru saling ketergantungan dengan kuota internet. Yang terkadang tetap saja guru-guru ini mengeluarkan dana dari kantong sendiri.

“Perlu kiranya disiapkan anggaran untuk jaringan pengaman sosial, bagi segmen guru seperti ini. Termasuk akan pentingnya paket sembako, yang disiapkan oleh Satuan Tugas Covid 19 untuk guru-guru yang terdampak,” pungkas Yuni. (*)

Facebook Comments