KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hendra Mukri, menyayangkan persoalan yang melibatkan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Wito, dengan warga bernama Septiani.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bersama pihak kepolisian dan pihak terkait. RDP digelar menyikapi dugaan gangguan ketertiban yang melibatkan Wito terhadap Septiani.
Persoalan bermula ketika Septiani menegur aktivitas yang diduga menimbulkan kebisingan pada dini hari di sekitar kediamannya. Setelah teguran tersebut, Wito diduga melakukan ancaman terhadap Septiani.
Hendra mengatakan, DPRD berkepentingan menanggapi setiap persoalan yang menyangkut masyarakat.
“Kami adalah wakil masyarakat, akan kami tanggapi. Tentunya kita mencari solusi yang terbaik,” kata Hendra, Rabu (12/8/26).
Hendra menyayangkan persoalan tersebut melibatkan anggota Linmas yang merupakan bagian dari aparatur pemerintah dengan masyarakat.
Menurut dia, Linmas seharusnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Karena itu, persoalan yang melibatkan aparatur dengan warga perlu diselesaikan secara baik.
“Yang sangat disayangkan, Pak Wito ini sebagai Linmas, apalagi aparatur pemerintah, justru berbenturan dengan masyarakat,” ujarnya.
Hendra berharap RDP tersebut dapat menjadi ruang untuk mencari titik temu dan solusi bagi kedua belah pihak.
“Kami berharap apa yang menjadi keinginan kedua belah pihak agar bisa menemukan solusi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wito dalam hearing tersebut mengakui telah mengeluarkan ancaman. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
“Saya meminta maaf. Karena terbawa suasana, benar saya mengucapkan ancaman,” kata Wito. (Kn/*)



