Kinni.id, Bandar Lampung – Terkait pemeriksaan dana hibah KONI Lampung Ketua Komisi V DPRD Lampung mendukung langkah Kejati untuk menelisik anggaran dana Rp 30 Miliar.
“Sepanjang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan saya pikir tidak masalah,” ujar Yanuar Irawan, Kamis (09/09).
Yanuar mengatakan dengan turunnya lembaga penegak hukum ini, semoga dapat membuat KONI Lampung agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana hibah tersebut.
“Dengan turunnya Kejati, mungkin teman-teman di KONI bisa lebih berhati-hati, karena pelaksanaan belum 100 persen. Lebih baik mencegah daripada nanti sudah terjadi,” tegasnya.
Sekretaris fraksi PDIP DPRD Lampung ini menilai bahwa dana hibah tersebut tidak ada persoalan. Sebab, anggaran tersebut baru terserap 20 persen.
“Kami sudah menerima RAP peruntukan anggaran itu saat RDP dengan komisi V. Menurut kami kemarin sudah pas dan tidak ada persoalan,” kata dia.
“Logikanya kita baru ngasih duitnya dan belum dibelanjakan, kok sudah diperiksa. Kecuali kalau nanti sudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sesuai dengan harapan dari para wakil rakyat di tingkat provinsi, langkah yang di ambil Kejati sudah benar.
“Itu yang selama ini kita harapkan. Karena sifatnya pencegahan untuk antisipasi, sebelum terjadinya pelanggaran,” tutupnya. (SEp)