KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mulai membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan strategis antara Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Mulyadi Irsan di Kantor OJK Lampung, Rabu (3/6/2026).
Instrumen obligasi dan sukuk daerah dinilai dapat menjadi solusi pembiayaan inovatif untuk mendukung percepatan pembangunan proyek-proyek strategis tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, hingga pemilihan proyek yang layak dibiayai. Pemerintah daerah juga didorong memastikan kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal tetap terjaga dan kepercayaan investor meningkat.
Kebutuhan pembiayaan alternatif dinilai semakin mendesak menyusul penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Lampung dinilai memiliki peluang menjadi salah satu daerah pionir dalam pengembangan instrumen pembiayaan tersebut. Selain fleksibel dalam pengaturan tenor dan imbal hasil, obligasi maupun sukuk daerah juga dinilai dapat memperluas sumber pembiayaan pemerintah daerah.
Skema tersebut diyakini mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta membuka ruang partisipasi masyarakat melalui instrumen investasi yang relatif aman.
Ke depan, obligasi dan sukuk daerah direncanakan mendukung pembiayaan proyek strategis, seperti penguatan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi desa.
Selain membahas pembiayaan daerah, forum juga mendiskusikan penyusunan peta jalan pengelolaan karbon Provinsi Lampung dan pengembangan Program “Desaku Maju Agrifuture”.
Program tersebut menargetkan transformasi 2.446 desa di Lampung menuju desa maju dan mandiri melalui pengembangan subsektor peternakan sapi potong berbasis ekosistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Tahap awal program akan dimulai melalui proyek percontohan di 30 desa di Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Dalam 12 bulan pertama, program ditargetkan melahirkan 300 peternak muda aktif, 30 klaster komunal, serta tiga koperasi peternak.
Mulyadi Irsan mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi dan sukuk daerah, termasuk penyusunan regulasi pendukung Program “Desaku Maju Agrifuture”.
Pemerintah daerah juga akan melakukan kajian mendalam agar instrumen tersebut mampu memberikan manfaat seimbang bagi pemerintah maupun sektor swasta.
Sementara itu, OJK menilai Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, terutama pada sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam.
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” ujar Otto. (Kn/*)



