Ballpress Impor Diduga Masih Bebas Masuk Batam

0
59

Kini.id, Batam – Kota Batam diduga masih menjadi surga masuknya barang bekas impor, khususnya pakaian bekas atau ballpress. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dari aparat berwenang.

Padahal, impor barang bekas atau ballpress telah dilarang secara tegas melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Namun, mafia pakaian bekas impor diduga terus mencari berbagai cara untuk mengelabui aparat demi melancarkan masuknya barang ke Batam.
Sumber media ini mengatakan, “memang susah masuk barang. Apalagi kalau masuk pakai boarding pass menggunakan koper barang bawaan dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, sudah tidak bisa lagi. Sekarang kami masuk dari Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang. Kalau di Sekupang masih bisa, pandai-pandai kita aja,” tuturnya.

Secara terpisah, seorang pedagang barang bekas impor yang telah lama menggeluti usaha penjualan ballpress mengatakan bahwa saat ini distribusi barang memang semakin sulit.
“ya sekarang memang susah barang masuk nya. Tapi sekarang kami disini barang melalui kapal Kargo masuk ke Batam ini. Itu pula sudah mahal ongkos titip kapal kargonya, 3,5 dolar/kg,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/5/2026).

“Sebelumnya terimakasih informasinya, akan saya teruskan juga ke unit pengawasan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bea Cukai Batam terus melakukan pengawasan di pintu masuk udara maupun laut, baik terhadap penumpang maupun kargo.
“Dengan luasnya wilayah pengawasan di kawasan bebas Batam ini tentunya kami juga butuh peran masyarakat dalam memberikan informasi penting mengenai kegiatan-kegiatan ilegal,” ujarnya. (iw)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP