PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai Plt Ketua PWI Tulang Bawang

0
58

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – PWI Lampung menetapkan Lukmansyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang menggantikan Alamsyah yang mengundurkan diri karena masuk dalam kepengurusan partai politik.

Dalam penentuannya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung telah menggelar rapat pleno diperluas untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang, Alamsyah, tertanggal 5 Mei 2026.

Agenda rapat dilakukan demi kelancaran roda organisasi di daerah. Hal tersebut juga dipandang perlu sesuai AD/ART PWI Lampung yang menetapkan penunjukan Plt berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“Berdasarkan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus PWI yang terlibat aktif dalam partai politik wajib mengundurkan diri dari kepengurusan PWI,” kata Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, Selasa (5/5/2026).

Sesuai mekanisme, keputusan penetapan Plt dinyatakan sah dan kuorum melalui Surat Keputusan Nomor SK-099/PWI-LPG/V/2025 yang dihadiri Ketua PWI, Sekretaris, dan Bidang Organisasi.
“Selanjutnya kepada Plt terpilih yang sudah ditetapkan yakni saudara Lukmansyah segera berkonsolidasi di daerah sekaligus untuk mempersiapkan konfercab PWI Tulang Bawang pada Mei 2026 ini,” ujarnya.

Wirahadikusumah mengingatkan tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan karena situasi krusial dapat memicu ketidakpastian maupun konflik dalam organisasi.
Sesuai tenggat konfercab, seluruh tahapan harus segera dilaksanakan, termasuk penjaringan yang dibuka pada 7 Mei dan ditutup 7 Juni 2026.
“Segera menyiapkan konfercab, segala kewenangan Ketua lama kita cabut termasuk deadline yang sudah disusun sebelumnya, kini diserahkan pada saudara Lukmansyah,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Adi Kurniawan, menilai langkah Ketua PWI Lampung sudah tepat karena kewenangan berada di tingkat provinsi dan telah diputuskan melalui pleno.
“Selayaknya pengambilan keputusan memang dapat dilakukan oleh PWI Provinsi,” ujarnya.
Ia juga sependapat bahwa tugas Plt adalah menjalankan roda organisasi sementara hingga terselenggaranya konferkab.

BACA JUGA :   Mingrum Gumay Gelar Sosper, Minta Masyarakat Terapkan ProKes

Diketahui, Lukmansyah dinilai memiliki pengalaman yang memadai. Ia pernah menjabat Ketua PWI Lampung Barat, kemudian menjadi Plt Ketua PWI Way Kanan, serta saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah. (Kn/*)

Facebook Comments