Berkemeja Putih, Dendi Keluar dari Ruang Penyidik Kejati Lampung

0
546

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Selasa (9/9/2025). Pemeriksaan terkait dugaan permasalahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Dendi yang mengenakan baju putih terlihat keluar dari ruang penyidik Pidsus Kejati Lampung pada Selasa malam.

“Penyelidikan ini bukan kedua kalinya, ini kelanjutan yang pertama ada berkas-berkas yang harus saya lengkapi. Saya tidak lagi menjabat bupati, jadi berkas-berkas harus saya cari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang menjadi kewenangan saya untuk melengkapi penyelidikan sebelumnya,” ujar Dendi.

Ia menambahkan, dirinya hanya sebatas memberi keterangan terkait kewenangan dan regulasi, sama seperti pemeriksaan pertama. “Tidak ada hanya sebatas pemberi keterangan terkait kewenangan dan regulasi, sama dengan pertemuan yang pertama kewenangan dan regulasi, makasih kawan-kawan sehat selalu, assalamualaikum,” tutupnya.

Kasus SPAM senilai Rp8,2 miliar ini menyita perhatian publik karena proyek yang semestinya menjadi solusi air bersih bagi masyarakat desa di Pesawaran justru diduga bermasalah.

Dengan pemeriksaan intensif terhadap mantan bupati Pesawaran tersebut, publik menanti apakah penyidik Pidsus Kejati Lampung akan segera menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. (Fjr)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Pengantar Tugas Kepala Kejari Kaur 2024 Muhammad Yunus